JAKARTA, AKURATNEWS.co – Bicara soal perlindungan hak musisi melalui pengelolaan royalti yang adil dan transparan, musisi yang juga anggota DPR Komisi X, Once Mekel menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2025.

Aturan ini mempertegas mekanisme pembayaran royalti atas penggunaan lagu dan musik di layanan publik bersifat komersial, yang wajib disalurkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Bagi mantan vokalis Dewa 19 ini, hal ini bukan sekadar regulasi teknis atau angka semata.

“Musik sebagai hasil kebudayaan masyarakat harus tetap bisa diakses publik, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait. Bisa dibilang itu juga nyawa bagi musisi. Peraturan ini juga menjadi fondasi hukum yang memperkuat ekosistem pertunjukan dan musisi nasional,” ujar Once di Jakarta, Rabu (13/8).

Once menyebut, dirinya tahu betul betapa pentingnya royalti bagi musisi. Pengalamannya di panggung musik selama puluhan tahun membuatnya paham bahwa di balik setiap lagu yang diputar di kafe, konser, atau stasiun TV, ada hak ekonomi yang seharusnya kembali ke pencipta dan pelaku terkait.

‘Permenkumham yang baru ini menegaskan bahwa pembayaran royalti menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha. Bahkan, sebuah pertunjukan dapat menggunakan lagu tanpa perjanjian lisensi langsung selama royalti dibayar melalui LMKN,” ujarnya lagi.

Once pun tak berhenti di apresiasi. Ia mengajukan lima langkah penguatan, mulai dari optimalisasi peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), penataan hubungan LMK–LMKN, pengembangan sistem digital pemantauan, pemutakhiran data lagu di Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM), hingga kemungkinan revisi tarif royalti melalui kesepakatan bersama.

“Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang adil dan proporsional bagi seluruh pemangku kepentingan seperti pencipta, penyanyi, pemilik master rekaman, penyelenggara, dan publik pengguna musik,” tegasnya.

Bagi Once, perjuangan ini juga punya makna personal.

“Kalau semua pihak punya data yang sama dan sistem yang bisa diaudit, kepercayaan publik akan meningkat dan industri musik kita bisa tumbuh sehat,” bebernya.

Perjalanan Once dari panggung konser ke kursi DPR pun membawanya pada misi baru yakni memastikan para musisi tidak hanya dikenal lewat karya mereka, tapi juga dihargai secara layak atas jerih payah kreatifnya.

Dan kali ini, suaranya tak lagi berhenti di tepuk tangan penonton, tetapi juga di ruang-ruang kebijakan yang menentukan masa depan musik Indonesia. (NVR)

By editor2