TANGERANG, AKURATNEWS – Dalam rangka untuk mewujudkan dan mendapatkan kepastian hukum bidang tanah bagi masyarakat yang memilikinya dan sudah disertipikatkan (pemberian hak pertama kali). Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Serang, Banten menggelar komunikasi dan sekaligus sosialisasi (Komsos) pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Kelurahan Sangiang Jaya, Tangerang, Banten, Jumat (27/01/2023).

Kegiatan yang bertema ‘pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali untuk mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat’ ini diawali dengan pemberian penyuluhan terkait kepastian hukum bidang tanah yang sudah bersertipikat. Artinya, semisal  tanah jika sudah sertipikat, bidang tanah dimaksud telah memperoleh kepastian hukum tetap. Demikian disampaikan salah seorang dosen di STIH Painan Yuriko Chandra. M, SH., M.Kn. 

Sementara itu, Dr Andhika Muchtar. SH., M.Kn., selaku panitia penyelenggara menerangkan, “Harapan kedepannya agar masyarakat bisa mengerti akan proses serta pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali untuk mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat dan hak-hanya terlindungi secara hukum”, terang Andhika kepada LARAS POST seusai acara.

Pengabdian kepada masyarakat ini merupakan pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan langsung pada masyarakat secara kelembagaan melalui metodologi ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab yang luhur dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat.

Adapun acara PKM tersebut dihadiri oleh di antaranya Dosen Dr. Andhyka Muchtar. SH., M.kn, Yuriko Chandra. M, SH., M.kn, Sari Dewi SH., MH, Syitha Nofitasari S.H., M.kn, Siti Nurwulan, SH.,H, Wakil Lurah Sangiang Jaya dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sangiang Jaya./Ib

By redaksi