JAKARTA, AKURATNEWS.co – Terpidana kasus suap dan gratifikasi Rp19,6 miliar yang juga mantan Gubernur Papua dua periode, Lukas Enembe tutup usia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (26/12)

Hal ini dikonfirmasi Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen dr. A. Budi Sulistya.

“Benar. Pukul 10.45 WIB,” kata Letjen dr. A. Budi Sulistya.

Hal ini juga dibenarkan kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho.

“Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas berdiri dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya,” ujar Antonius.

Ia mengatakan, menurut Pianus, sikap Lukas yang minta berdiri, ingin menunjukkan bahwa ia kuat dan tidak bersalah.

“Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal,” kata Antonius.

Menurut adik Lukas, Elius Enembe, jenazah akan dibawa ke Jayapura, Rabu (27/12) malam.

Lukas sendiri merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar. Pada November lalu, ia divonis dengan pidana delapan tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama lima tahun.

Lukas dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

Karir pria yang lahir di Tolikara, 27 Juli 1967 dimulai saat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001-2006. Kariernya berlanjut menjadi Bupati Puncak Jaya pada 2007 hingga 2012.

Kemudian Lukas menjadi Gubernur Papua periode 2013-2018. Lima tahun berikutnya, ia lanjut memimpin Papua di periode 2018-2023.

Pada 5 September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonisnya delapan tahun penjara. Vonis ini dibacakan hakim saat Lukas masih dirawat di RSPAD. (NVR)

By Editor1