Bunga Turun 0,3% Per Hari, AdaKami Ingatkan Nasabah Untuk Berhitung Lebih Presisi
JAKARTA, AKURATNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2023 menerbitkan surat edaran SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 yang mengatur mengenai...
JAKARTA, AKURATNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2023 menerbitkan surat edaran SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 yang mengatur mengenai...