Palsukan Dokumen, Mantan Kakanwil BPN DKI Divonis 3,5 Tahun
JAKARTA, AKURATNEWS – Vonis 3,5 tahun penjara dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya yang terbukti melakukan pemalsuan…
