Klub Malam dan Lima Usaha Hiburan di Jakarta Dilarang Buka Pada Ramadhan Ini
JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengatur operasional usaha pariwisata selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H. Aturan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor e-0001 Tahun 2025…
