Kejari Lombok Jatuhi Hukuman 18 Tahun Penjara Kepada Pimpinan Ponpes Atas Kasus Asusila
LOMBOK, AKURATNEWS.co – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tuntutan pidana terhadap pimpinan pondok pesantren (Ponpes) terdakwa kasus asusila kepada santri nya tersebut 19 tahun penjara. “JPU…
