Langgar UU Jaminan Fidusia Usai Gadaikan Mobil Kredit, Wiraswastawan Lampung Ini Masuk Bui
LAMPUNG, AKURATNEWS.co –Indriyati, warga Jalan Jeruk, Lampung Utara, dijatuhi hukuman penjara selama setahun dan denda Rp50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi. Ia dinyatakan bersalah karena menggadaikan mobil…
