JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sudah saatnya pemerintah membentuk Komite Nasional Keselamatan Makan Bergizi Gratis (KNK-MBG) sebagai lembaga independen untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seruan ini datang dari Isyraf Madjid, Sekretaris Jenderal Indonesian Food Safety and Resilience (IFSR).

Ia menilai, skala dan kompleksitas program MBG menuntut tata kelola keselamatan pangan setara dengan standar industri penerbangan yang disiplin, transparan, dan terus memperbaiki diri melalui evaluasi terbuka.

“Di dunia penerbangan, setiap insiden ditelaah oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Hasil investigasinya wajib dijalankan dan dipublikasikan. Pola pikir seperti itu juga dibutuhkan untuk MBG,” kata Isyraf di Jakarta, Senin (10/11).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional yang diluncurkan pada awal 2025 menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dengan pengoperasian lebih dari 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Selain membawa manfaat sosial seperti peningkatan gizi dan penguatan ekonomi lokal, skala sebesar itu juga menimbulkan tantangan besar dalam pengawasan dan keselamatan pangan.

Isyraf menilai, tanpa mekanisme investigasi yang independen dan sistematis, insiden keamanan pangan dalam MBG bisa berhenti hanya pada klarifikasi atau sanksi administratif, tanpa menghasilkan perbaikan sistemik.

“Kita sering berhenti pada klarifikasi dan tidak sampai ke akar masalah. Padahal yang dibutuhkan adalah pembelajaran sistemik dari setiap insiden,” ujarnya.

Dalam analisisnya, Isyraf mengingatkan agar Indonesia belajar dari pengalaman negara lain.

Di India, program makan di sekolah yang berskala nasional pernah mengalami tragedi keamanan pangan pada 2013. Insiden itu menewaskan 23 anak sekolah di Bihar, dan kemudian memicu audit menyeluruh terhadap rantai pasok makanan, higienitas dapur, dan sistem pengawasan.

“Dari insiden itu, India memperbaiki sistemnya: ada audit rutin, pelibatan ahli gizi, dan pengawasan publik,” ujar Isyraf.

Sementara di Brasil, pemerintah mengembangkan sistem pengawasan partisipatif melalui dewan pangan sekolah yang melibatkan akademisi, ahli gizi, dan masyarakat.

Sistem itu bukan hanya menjaga mutu makanan, tapi juga mendorong keterlibatan petani kecil agar ekonomi lokal ikut bergerak.

Benang merah dari kedua negara tersebut, menurut Isyraf, adalah tata kelola keselamatan yang tegas, transparan, dan partisipatif mampu menekan risiko tanpa mematikan partisipasi lokal.

Isyraf menilai, pembentukan Komite Nasional Keselamatan MBG (KNK-MBG) menjadi keharusan mendesak.

Komite ini harus memiliki mandat yang jelas untuk menyelidiki setiap insiden keamanan pangan MBG dari hulu ke hilir dan menerbitkan rekomendasi perbaikan yang bersifat mengikat.

Dalam usulannya, KNK-MBG diberi kewenangan untuk:

  • mengakses data internal SPPG dan mitra penyedia,
  • melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok,
  • melakukan pengujian laboratorium independen,
  • serta memastikan tindak lanjut dari setiap rekomendasi dijalankan oleh pelaksana di lapangan.

“Waktu investigasi juga harus terukur. Jangan sampai masalah keamanan pangan hanya disorot media sebentar, lalu dilupakan. Harus ada batas waktu jelas dari insiden pertama sampai laporan dan tindak lanjut diterbitkan,” kata Isyraf.

Ia menekankan pentingnya transparansi publik. Semua laporan investigasi KNK-MBG harus dipublikasikan dan dapat diakses masyarakat, sementara setiap manajemen dapur umum atau SPPG wajib membaca serta menindaklanjutinya.

Dari sisi kelembagaan, IFSR mendorong agar KNK-MBG beranggotakan perwakilan pemerintah, praktisi pangan, ahli gizi, akademisi, dan pakar independen. Proses seleksi berbasis merit dengan masa jabatan terbatas akan menjaga independensinya.

Sementara dari sisi pendanaan, pagu khusus melalui APBN dinilai perlu agar komite tidak bergantung pada kementerian pelaksana atau kepentingan politik jangka pendek.

“Ini soal kepercayaan publik, bukan hanya soal gizi. Program sebesar MBG tidak boleh bertumpu pada itikad baik semata. Ia butuh pagar kelembagaan yang kuat,” tegas Isyraf.

Program MBG yang kini memasuki fase ekspansi nasional menjadi ujian besar tata kelola pemerintahan di era Prabowo-Gibran.

Di satu sisi, MBG menjanjikan revolusi gizi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, tetapi di sisi lain, tanpa sistem pengawasan yang independen dan ilmiah, program ini bisa terjebak dalam ritual politik tanpa perbaikan nyata.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa absennya badan pengawasan khusus membuat insiden keamanan pangan rawan ditutup-tutupi dengan alasan reputasi politik.

Padahal, jika ditangani secara terbuka seperti dalam model KNKT, setiap kasus justru bisa menjadi “buku pelajaran nasional” untuk memperkuat sistem.

Jika ide KNK-MBG benar-benar terwujud, Indonesia bisa menjadi negara pertama di dunia yang menginstitusionalisasi keselamatan pangan dalam skema bantuan sosial berskala nasional.

“Indonesia tidak perlu menunggu tragedi besar untuk sadar pentingnya pengawasan independen. Saatnya Presiden mengambil langkah sebelum kepercayaan publik yang menjadi bahan bakar utama MBG ikut menurun,” tutup Isyraf Madjid. (NVR)

By editor2