Target Rp70 T dan Revisi UU Zakat Menggema di Rakornas BAZNAS 2026
JAKARTA, AKURATNEWS.co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp70 triliun secara nasional pada 2027.
Target ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.
Rakornas yang digelar 13–15 Oktober 2026 di Jakarta tersebut dibuka secara resmi pada Selasa (13/10/2026) dan diikuti sekitar 1.300 peserta dari BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Target Rp70 triliun mencakup penghimpunan oleh BAZNAS pusat, BAZNAS daerah, serta seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan target tersebut telah tertuang dalam Rencana Strategis BAZNAS 2026–2031 dan menjadi arah bersama untuk pengelolaan zakat yang lebih produktif.
“Sesuai Rencana Strategis BAZNAS 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun,” ujar Sodik.
Menurutnya, target ini hanya bisa dicapai dengan gerakan kolektif.
“Target ini hanya dapat dicapai bila seluruh BAZNAS daerah bergerak bersama, didukung pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta lembaga amil zakat mitra,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan negara menjadi modal penting.
“Dengan arahan Ketua MPR tadi, serta dukungan dari Bapak Presiden RI seperti yang selama ini diberikan kepada BAZNAS, kerja keras dan kerja cerdas, kita semua yakin BAZNAS dapat menjadi kekuatan nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan bangsa. Setiap penerima manfaat adalah saudara kita yang sedang kita bantu bangkit, dari mustahik menjadi muzaki,” ucap Sodik.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menekankan pentingnya penguatan posisi kelembagaan BAZNAS melalui penyempurnaan regulasi.
Yusril berharap Rakornas 2026 dapat melahirkan gagasan baru untuk merevisi dan menyempurnakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga peran BAZNAS sebagai pengelola zakat nasional semakin kuat dan jelas secara hukum.
“Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada gagasan-gagasan baru menyempurnakan Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 ini untuk kita perkuat posisi BAZNAS itu menjadi seperti apa,” ujar Yusril.
Ia menilai, Indonesia sebagai negara Pancasila yang pluralistik memberikan ruang yang wajar bagi umat Islam untuk berkontribusi melalui regulasi ekonomi syariah.
“Zaman kita ini tidak ada lagi persoalan Undang-Undang Ekonomi Syariah, Perbankan Islam, Asuransi segala macam. Negara kita ini adalah negara Pancasila yang pluralistik, tapi memberikan tempat sewajarnya bagi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas di negara kita ini,” katanya.
Menurut Yusril, penyempurnaan regulasi menjadi kunci untuk memperjelas posisi BAZNAS di tengah masyarakat. Melalui penguatan regulasi tersebut, BAZNAS diharapkan dapat terus mengoptimalkan pengelolaan zakat dan meningkatkan kontribusinya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pembukaan Rakornas ini dihadiri Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.
Hadir pula jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Wakil Ketua Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, serta pimpinan lainnya, Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar, Ketua BAZNAS Periode 2020-2025 Prof. Dr. KH. Noor Achmad, Kepala BPKH Dr. Fadlul Imansyah, dan Kepala BRIN Arif Satria.
Rakornas juga diisi dua sesi Zakat Strategic Talks bersama Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum KADIN Anindya Novyan Bakrie, dan Menteri Investasi/Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Rangkaian acara akan ditutup Kamis, 15 Oktober 2026, dengan pembacaan Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa dan Grand BAZNAS Awards 2026. (NVR)
