JAKARTA, AKURATNEWS.co –pemberantasan peredaran barang palsu kembali menorehkan catatan besar di Indonesia.
Procter & Gamble (P&G) Indonesia melalui merek Gillette, bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Kepolisian berhasil mengamankan dan akan memusnahkan sekitar 1,5 juta produk pisau cukur palsu yang beredar di pasar Indonesia.
Langkah ini menjadi salah satu pemusnahan terbesar produk pisau cukur palsu di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Produk tiruan yang meniru merek Gillette maupun dipasarkan dengan nama lain ditemukan di berbagai titik distribusi, termasuk pelabuhan dan gudang penyimpanan di Tanjung Priok.
Kualitas produk palsu yang tidak terjamin dikhawatirkan membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui proses manufaktur sesuai standar internasional.
“Pemusnahan produk tiruan ini membantu mencegah barang palsu kembali dijual atau disalahgunakan di pasaran. Produk tersebut ditemukan dari hasil inspeksi lapangan dan sistem pemantauan di pelabuhan serta gudang penyimpanan,” jelas Tarto Sudarsono, Kepala Seksi Kejahatan Lintas Negara Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta, baru-baru ini.
Dari total sekitar 1,5 juta pisau cukur palsu, sebagian besar menyerupai produk Gillette, sementara sisanya menggunakan merek tiruan lain. Berikut rinciannya:
- Vortex & Montana: 27.648 buah
- Tanpa merek (kasus Mega Buana Makmur): 500.000 buah (biru & kuning)
- Bang Kumis: 1.800 buah
- V-Tro Max: 3.600 buah
- Gillette Goal II (kasus PT. Penco Mega Abadi): 222.912 buah
- Gillette Goal (kasus PT. Maju Dua Tujuh): 740.000 buah
Dalam proses pemusnahan, Gillette turut bekerja sama dengan Waste4Change, perusahaan manajemen sampah berkelanjutan, untuk memastikan produk palsu tidak sekadar dihancurkan, tetapi juga didaur ulang agar ramah lingkungan.
Mikhael Hintono, Brand Director Gillette Indonesia, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan melindungi konsumen.
“Memberikan produk dengan standar tertinggi tetap menjadi prioritas kami, termasuk keamanan, pengemasan, dan distribusi sesuai regulasi. Kami menghargai langkah tegas Bea Cukai, PPNS, dan Kepolisian RI dalam mengamankan 1,5 juta produk pisau cukur palsu,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari International Trademark Association (INTA). Presidennya, Elisabeth Stewart Bradley, menilai langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya produk tiruan.
“Produk palsu berisiko bagi konsumen. Kami mendukung upaya Gillette dan otoritas Indonesia dalam memastikan masyarakat mendapatkan produk asli dan aman,” katanya.
Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, Direktur Penegakan Hukum PPNS juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang memperdagangkan barang palsu bisa terjerat pidana.
“Ke depan, kami akan terus mengawasi peredaran barang tiruan. Kami juga mengimbau konsumen untuk lebih cermat membeli produk agar tidak dirugikan,” tegasnya.
Gillette mengajak masyarakat untuk selalu membeli produk pisau cukur melalui toko resmi atau distributor terpercaya.
Upaya ini sejalan dengan program edukasi publik yang dijalankan bersama INTA, guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang bahaya produk palsu. (NVR)
