JAKARTA, AKURATNEWS.co  – Kabar mengejutkan datang dari presenter Ruben Onsu. Ia tersandung masalah hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan status tersangka terhadap selebritas Ruben Onsu atas dugaan penipuan dan atau penggelapan. Ruben Onsu akan diperiksa pada minggu depan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi memastikan bahwa pelaporan terhadap Ruben onsu terjadi pada 22 Agustus 2025 dengan nomor polisi 310/VIII/2025/SPKT Polres Jakarta Selatan.

Menurutnya, pada pelaporan tersebut dilakukan olah seorang berinisial P dan yang menjadi korban adalah berinisial DM, serta yang bertindak sebagai pelapor adalah Ruben Onsu atau RSO.

AKP Joko Adi memastikan bahwa serangkaian penyelidikan terhadap perkara dimaksud dan tertanggal 25 April 2026 terhadap perkara dimaksud telah dialih dari penyelidikan ke penyidikan.

“Lalu pada tahap penyidikan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi termasuk saksi ahli, kemudian beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara yang dari gelar perkara sepakat terhadap pelapor RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan penetapan surat penetapan,” ucap AKP Joko Adi kepada wartawan, Kamis (20/8/2026), seperti dilnsir dari Beritasatu.

AKP Joko Adi memastikan, pemeriksaan terhadap Ruben Onsu akan dijadwalkan pada minggu depan yang berstatus sebagai tersangka.

“Untuk kronologinya, bahwa terlapor mempunyai usaha kemudian menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan dananya, lalu korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan terlapor. Lalu dibuatkan kesepakatan, dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal lalu dengan perjanjian dengan keuntungan yang dijanjikan,” jelasnya.

“Tiba waktu kesepakatan ternyata keuntungan belum didapatkan, modal juga belum dikembalikan. Makanya, korban melaporkan ke Polres Jaksel,” tuturnya.

Bahkan, polisi membenarkan bahwa inisial RSO yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ruben Onsu.

“Apakah inisial RSO adalah Ruben Onsu, kira-kira demikian. Sedangkan pelapor berinisial P bukan dari kalangan selebritas,” tutupnya./May.

By Editor1