TANGGAMUS, AKURATNEWS.co – Dugaan praktik pengondisian tender kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Plt Kepala Dinas (Kadis), Rahman, diduga terlibat dalam pengaturan pemenang tiga paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Aroma kejanggalan tercium setelah muncul pertanyaan mengenai kredibilitas perusahaan-perusahaan yang memenangkan tiga paket proyek tersebut.

Data LPSE Tanggamus menunjukkan dua rekanan pemenang tender beralamat di gang permukiman padat di Bandar Lampung, lokasi yang tidak identik dengan kantor perusahaan jasa konstruksi berskala besar.

Pada paket Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Teratas Kecamatan Kotaagung, proyek dimenangkan oleh CV Putra Inti Pratama dengan nilai penawaran Rp421,6 juta dengan alamat perusahaan tercatat di Jl. Dr. Cipto MK, Gang Anyelir No. 9, Kupang Teba, Bandar Lampung.

Sementara itu, paket Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Gisting Bawah Kecamatan Gisting, yang dibiayai APBD 2025, dimenangkan CV Sinar Tulang Bawang.

Nilai penawarannya sebesar Rp611 juta, dengan alamat di Jl. Ratu Dibalau, Gang Seroja No. 43, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Dua lokasi tersebut berdasarkan penelusuran visual berada di area permukiman padat dan bukan kawasan perkantoran.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa kapasitas kedua perusahaan tersebut meragukan atau bahkan berpotensi fiktif.

Indikasi itu membuat spekulasi semakin kuat mengenai adanya pihak internal dinas yang diduga “mengondisikan” pemenang tender.

Sejumlah sumber internal menyebut nama Plt Kadisdik Rahman sebagai sosok yang diduga mengetahui atau bahkan ikut mengatur alur pemenangan proyek–meski hal itu belum dapat dibuktikan secara hukum.

Dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatannya, Rahman menolak seluruh tudingan tersebut.

“Ndak (tidak) ada pengondisian. Semua sesuai dengan prosedur dan aturan,” tegasnya saat dimintai konfirmasi wartawan.

Ia memastikan seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan dan mengimbau publik tidak berspekulasi tanpa dasar.

Terpisah, pengamat Kebijakan publik, Nurul Ikhwan, justru memberi penilaian keras terhadap munculnya dugaan praktik tersebut.

“Ini bukan cerita baru. Kepala dinas di Tanggamus sudah lama memainkan pola-pola lama, pengondisian proyek, setoran, sampai kongkalikong dengan kontraktor,” ujar Nurul, Selasa (9/12).

Nurul juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini merusak citra kepala daerah.

“Jangan sampai Bupatinya ingin berjalan lurus, tapi pejabatnya tidak ada yang lurus. Kalau ada yang begitu, ya harus diganti,biar tidak bikin malu,” tegasnya.

Sorotan publik ini pun mendorong Komisi IV DPRD Tanggamus untuk turun tangan. Anggota Komisi IV dari PKB, Mujibul Umam, memastikan pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Disdikbud.

“Baik, proses dari perencanaan sampai pelaksanaan harus benar-benar transparan dan berkualitas. Kami akan mendorong hearing dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Mujibul menegaskan komisi akan mendalami seluruh tahapan pengadaan, termasuk asal-usul perusahaan pemenang tender, sistem evaluasi, hingga dugaan intervensi pada proses pemilihan rekanan. (NVR)

By editor2