Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (6/11) menyatakan, jumlah transaksi semester pertama tahun ini bahkan telah melampaui angka sepanjang 2023 dan jauh melebihi total transaksi pada 2022.
“Transaksi di semester pertama 2024 sudah melampaui jumlah transaksi di pertengahan tahun 2023, bahkan lebih besar daripada satu tahun penuh di 2022,” ungkap Ivan.
Dengan tren tersebut, ia menyebut adanya kecenderungan peningkatan transaksi sebesar 237,48 persen.
Ivan juga memaparkan besarnya perputaran uang di bisnis judi online, yang kini menjadi sorotan pemerintah. Pada semester pertama 2024, jumlah perputaran dana judi online mencapai Rp174 triliun, dan saat ini memasuki semester kedua angkanya sudah melonjak menjadi Rp283 triliun.
“Pada semester I saja sudah mencapai Rp174 triliun, dan saat ini, di semester II, jumlahnya sudah menyentuh Rp283 triliun,” ujar Ivan.
Kenaikan pesat transaksi ini, menurut Ivan, disebabkan perubahan strategi yang diterapkan para bandar judi online. Kini, transaksi dilakukan dalam nominal yang lebih kecil namun dalam frekuensi tinggi. Hal ini membuat aktivitas judi online semakin mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak muda.
“Dulu orang berjudi online dengan transaksi jutaan rupiah, sekarang hanya dengan Rp10.000 seseorang sudah bisa berjudi online. Ini yang membuat transaksi menjadi lebih masif,” jelasnya.
PPATK pun mengkhawatirkan tren ini karena akses yang semakin luas memungkinkan masyarakat dari berbagai usia dan latar belakang untuk terlibat dalam judi online, menimbulkan risiko ekonomi dan sosial yang signifikan.
Merespons lonjakan transaksi ini, PPATK bersama pemerintah mengambil langkah cepat. Ivan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat khusus untuk menangani kasus judi online. Dalam rapat yang juga dihadiri Menko Polhukam, pemerintah memutuskan untuk membentuk lima desk kerja, salah satunya khusus menangani judi online.
“Kemarin Presiden Prabowo memimpin langsung rapat bersama Menko Polhukam. Dalam rapat tersebut diputuskan pembentukan lima desk kerja khusus, salah satunya adalah judi online. PPATK akan terlibat penuh dalam seluruh desk yang dibentuk,” terang Ivan.
Langkah strategis yang ditempuh pemerintah ini, termasuk penunjukan PPATK dalam Satgas Judi Online, merupakan bagian dari upaya untuk membendung peredaran uang hasil kegiatan ilegal. Dengan dukungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), PPATK akan meningkatkan pemantauan dan pemblokiran terhadap aliran dana yang terindikasi terkait judi online.
Langkah penegakan hukum terhadap judi online ini diharapkan tidak hanya menekan transaksi di sektor tersebut, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online yang kian merambah berbagai kalangan, khususnya kelompok rentan. (NVR)
