JAKARTA, AKURATNEWS.co – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan organisasi Muslim Brotherhood di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris.
Keputusan ini diumumkan pada Selasa (13/1/2026), beberapa minggu setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah untuk memasukkan organisasi tersebut ke dalam daftar hitam atau blacklist.
“Cabang-cabang Muslim Brotherhood mengaku sebagai organisasi sipil yang sah, sementara di balik layar, mereka secara eksplisit dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas,” bunyi pernyataan resmi Departemen Keuangan AS, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (14/1/2026).
Departemen Keuangan AS memberikan label kelompok-kelompok di Mesir dan Yordania dikategorikan sebagai teroris global yang ditunjuk secara khusus, sementara Departemen Luar Negeri AS memasukkan organisasi Muslim Brotherhood Lebanon ke dalam daftar organisasi teroris asing atau foreign terrorist organization (FTO).
Pemerintahan Trump menyebut dugaan dukungan terhadap kelompok Hamas Palestina serta aktivitas yang bertentangan dengan kepentingan Israel di Timur Tengah sebagai alasan penetapan Muslim Brotherhood sebagai kelompok teroris oleh AS.
Sementara itu, menanggapi sikap AS tersebut, Salah Abdel Haq, penjabat pemimpin umum Muslim Brotherhood Mesir, menyatakan kelompoknya secara tegas menolak keputusan tersebut dan siap akan menempuh jalur hukum menantang keputusan yang ia sebut merugikan jutaan umat Muslim di seluruh dunia.
“Kami membantah semua tuduhan Muslim Brotherhood Mesir telah mengarahkan, mendanai, memberikan dukungan materiel, atau terlibat dalam terorisme,” katanya kepada Al Jazeera.
Salah menekankan, menurutnya keputusan AS tersebut dipengaruhi tekanan dari Israel dan Uni Emirat Arab (UEA). “Penetapan ini tidak didukung oleh bukti yang kredibel dan mencerminkan tekanan asing eksternal dari UEA dan Israel, bukan penilaian objektif atas kepentingan AS atau fakta di lapangan,” tegasnya.
Dengan penetapan ini, pemberian dukungan materiel kepada kelompok-kelompok tersebut menjadi tindakan ilegal bagi AS. Selain itu, AS juga memberlakukan sanksi ekonomi untuk memutus aliran pendapatan mereka. Label FTO juga menandakan, para anggota organisasi tersebut dilarang untuk memasuki wilayah AS.
Dilansir dari laman data penelitian EBCSO, Muslim Brotherhood merupakan organisasi Islam berpengaruh yang didirikan pada tahun 1928 oleh Ḥasan al-Bannā՚ di Mesir. Organisasi ini dibangun awalnya karena termotivasi oleh kekacauan di dunia Muslim setelah runtuhnya kekhalifahan dan kolonialisme Barat.
Awalnya Muslim Brotherhood berfokus pada penyediaan layanan sosial seperti sekolah dan masjid untuk mendukung kelas menengah ke bawah, namun akhirnya secara bertahap terlibat dalam politik, terutama setelah memindahkan kantor pusatnya ke Kairo pada 1932. Organisasi ini menganjurkan negara Islam yang diperintah oleh hukum syariah dan berupaya menawarkan alternatif Islam terhadap nilai-nilai Barat./Ib.
