Update Batas Minimum Saldo Tabungan di 3 Bank Pemerintah

0
Gedung Bank mandiri

JAKARTA, AKURATNEWS.co – Beberapa bank memiliki regulasi berbeda tentang batas minimum saldo tabungan. Ketentuan ini penting diketahui karena saldo minimum merupakan nominal uang yang wajib mengendap di dalam rekening dan tidak dapat ditarik tunai demi menjaga status rekening tetap aktif.

Dalam operasional harian, simpanan mengendap tersebut difungsikan oleh pihak perbankan untuk menutup beban biaya administrasi bulanan.

Adapun besaran nilai saldo minimum yang ditetapkan cukup bervariasi, sangat bergantung pada jenis produk tabungan serta kategori segmentasi nasabah yang dipilih.

Berikut rincian saldo minimum di tiga bank besar nasional di lihat pada Oktober 2026:

Bank Mandiri
Tabungan Rupiah: Rp100.000

Tabungan NOW: Rp25.000

Tabungan Payroll: Rp10.000

TabunganKu: Rp20.000

Tabungan SiMakmur: Bebas biaya

Tabungan Simpanan Pelajar : Rp5.000.

BRI
Simpedes: Rp50.000

BritAma: Rp50.000

BritAma Bisnis/Pro/X: Rp50.000

TabunganKu: Rp20.000

Junio: Rp50.000

SimPel: Rp5.000.

BNI
Taplus: Rp150.000

Taplus Bisnis: Rp1.000.000

Taplus Pegawai: Sesuai perjanjian kerja sama (PKS)

Taplus Muda: Rp 0

BNI Pandai: Tanpa batasan saldo

SimPel: Rp5.000

TabunganKu: Rp20.000


Secara umum, produk tabungan untuk pelajar dan program inklusi keuangan seperti SimPel dan TabunganKu memiliki persyaratan saldo minimum yang lebih rendah.

Sementara itu, produk untuk segmen bisnis menetapkan batas saldo lebih tinggi seiring kebutuhan transaksi dan layanan yang lebih kompleks./Ib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *