Usia 18-30 Tahun Banyak Ketipu Investasi Bodong, OJK Kasih Jurus Tangkalnya
JAKARTA, AKURATNEWS.co – Literasi dan edukasi keuangan menjadi kunci utama untuk melindungi masyarakat dari jeratan aktivitas keuangan ilegal yang modusnya semakin canggih di era digital.
Isu ini menjadi fokus dalam Bimbingan Masyarakat: Edukasi Keuangan Terkait Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar di Jakarta, Jumat (18/9).
Kegiatan yang diinisiasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ini menghadirkan anggota DPR Komisi XI Dr. Anis Byarwati, Kepala OJK Jabodetabek Edwin Nurhadi, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Jabodebek Andes Novytasary, serta perwakilan BSI Islamic Ecosystem Business Solution, Lucky Afriansyah.
Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati menegaskan, rendahnya literasi keuangan membuat siapa saja rentan menjadi korban, termasuk kelompok berpendidikan tinggi.
“Literasi keuangan ini penting bukan hanya untuk masyarakat awam, tapi juga untuk kita semua. Karena yang terkena penipuan keuangan ilegal itu bukan hanya masyarakat di tingkat bawah. Ada juga masyarakat berpendidikan yang menjadi korban,” ujar Anis.
Ia menekankan peran strategis media sebagai garda terdepan edukasi publik. Menurutnya, pemberitaan yang akurat dan proporsional akan menjadi perisai masyarakat dari tawaran keuangan bodong.
“Teman-teman media adalah corong terdepan untuk mengedukasi masyarakat. Dengan berita yang benar dan edukasi yang benar, masyarakat tentunya akan semakin terlindungi,” tegasnya.
Kepala OJK Jabodetabek Edwin Nurhadi mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L sebelum menggunakan produk keuangan, yaitu Legal dan Logis.
Legal artinya pastikan lembaga keuangan tersebut berizin dan terdaftar di otoritas berwenang seperti OJK atau Bank Indonesia. Logis artinya imbal hasil yang ditawarkan harus masuk akal dan tidak berlebihan.
Selain itu, masyarakat juga wajib memahami prinsip 3P: Paham produknya, Paham manfaat dan biayanya, serta Paham perlindungannya.
“Jangan hanya fokus mencari keuntungan atau imbal hasil yang tinggi. Kita harus melihat apa manfaat dan bagaimana perlindungan bagi diri kita,” kata Edwin.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Jabodebek, Andes Novytasary mengungkapkan, modus keuangan ilegal kini banyak menyusup melalui iklan digital, game online, promo media sosial, hingga iming-iming hadiah yang berujung permintaan deposit dan pencurian data pribadi.
Kelompok usia muda 18-25 tahun dan 26-35 tahun menjadi yang paling banyak terpapar. Godaan cepat kaya dari trading dan aset kripto tanpa pemahaman risiko menjadi pintu masuk utama.
“Kalau kita ingin cepat kaya, kemudian ikut trading atau kripto tetapi tidak memahami bagaimana naik turunnya, tentu risikonya besar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahaya kebocoran data pribadi seperti KTP, nomor HP, email, dan nama ibu kandung, apalagi dengan maraknya pemalsuan identitas berbasis kecerdasan buatan (AI).
Andes memaparkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dibentuk sejak 2024 telah menerima sekitar 600 ribu laporan dugaan penipuan dengan lebih dari 1 juta rekening terlapor. OJK sendiri mencatat sekitar 44 persen pengaduan konsumen terkait pinjaman daring (pindar).
Hingga Agustus 2026, OJK telah melakukan 41 ribu kegiatan edukasi, namun jumlah tersebut masih perlu diperkuat melalui kolaborasi dengan media.
“Kami yakin jurnalis ini merupakan kepanjangan tangan agen edukasi OJK. Kita berbagi kebaikan, because sharing is caring,” katanya.
Dari sisi industri, BSI mendorong masyarakat untuk tidak hanya waspada, tetapi juga cerdas mengelola keuangan. Lucky Afriansyah menyebut tingginya penggunaan pinjaman di kalangan anak muda harus diimbangi perencanaan yang matang.
“Kalau kita mau cerdas finansial, kita harus punya target keuangan, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,” ujarnya.
Penghasilan, kata Lucky, perlu dibagi secara proporsional untuk kewajiban, tabungan, investasi, dan cicilan. Ia mengingatkan agar porsi cicilan tidak melebihi kemampuan anggaran.
“Utang boleh, tetapi harus dilunasi. Kalau kita mau berutang, lakukan dengan bijak dan dengan perencanaan. Jangan sampai cicilan utang melebihi alokasi anggaran yang kita miliki,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara regulator, parlemen, industri keuangan syariah, dan media dalam memperluas literasi, sehingga masyarakat semakin cerdas memilih produk keuangan legal dan terhindar dari jebakan keuangan ilegal. (NVR)
