KENDAL, AKURATNEWS.co – Kritik keras terhadap aktivitas tambang galian C yang viral di media sosial (medsos) memaksa Pemkab Kendal bergerak cepat.

Badan Kesbangpol Kendal menyatakan siap membuka ruang mediasi resmi untuk mempertemukan warga sipil dengan para pemangku kepentingan tambang.

Langkah ini diambil setelah gelombang unggahan di Facebook, TikTok, dan grup WhatsApp dinilai berpotensi membangun persepsi negatif dan mengganggu stabilitas sosial di daerah lingkar tambang.

Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, pihaknya akan konsolidasi secara internal bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Forkopimda Kendal.

Tujuannya mengundang para pengelola akun media sosial atau admin grup komunitas digital untuk duduk bareng.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Bupati dan meminta petunjuk lebih lanjut. Bersama Diskominfo, kami juga berupaya mengumpulkan admin-admin media sosial terkait agar berbagai informasi dan komentar yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun kegaduhan yang lebih luas,” ujar Alfebian, Rabu (3/6).

Alfebian juga menyoroti tingginya ketergantungan publik pada media sosial sebagai sumber informasi utama. Menurutnya, jika masyarakat hanya membaca narasi satu sisi tanpa penjelasan dari pemerintah atau pelaku usaha, distorsi terhadap regulasi tata ruang dan izin tambang mudah terjadi.

“Media sosial sekarang menjadi salah satu rujukan masyarakat. Kalau masyarakat hanya melihat satu sisi informasi tanpa mendapatkan penjelasan dari pihak lain, maka keseimbangan informasi tidak akan tercapai dan dapat memunculkan persepsi yang berbeda-beda,” katanya.

Kesbangpol menegaskan tetap menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Namun, ia menyarankan agar polemik galian C tidak berhenti di kolom komentar, melainkan dibawa ke forum tatap muka yang lebih konstruktif.

“Kami menghargai kritik dan aspirasi masyarakat. Namun akan lebih baik apabila ada ruang komunikasi yang mempertemukan semua pihak sehingga substansi persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya berkembang melalui unggahan di media sosial,” jelas Alfebian.

Ia juga meluruskan soal kewenangan. Secara hukum, izin eksplorasi dan produksi galian C berada di tangan pemerintah provinsi dan kementerian pusat. Tapi dampak sosialnya langsung dirasakan warga Kendal.

“Secara regulasi, kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat dan provinsi. Tetapi pada akhirnya masyarakat tentu menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah daerah. Karena itu, kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik agar persoalan yang ada dapat dicari solusi bersama,” ucapnya.

Pemkab Kendal sendiri berencana menggelar audiensi terbimbing dengan harapan memulihkan stabilitas wilayah. Kendal saat ini tengah dipacu menjadi kawasan industri strategis nasional, sehingga kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif jadi kunci. (NVR)

By editor2