JAKARTA, AKURATNEWS – Polisi telah memeriksa 12 dari 16 pemeran film porno yang terlibat di sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan yang diungkap Polda Metro Jaya, Selasa (19/9) lalu.

“Terkait surat panggilan yang kami kirimkan kepada 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria yang terlibat dalam pembuatan film berkonten dewasa atau yang memuat konten pornografi, hari ini telah datang dan menjalani pemeriksaan sebanyak delapan pemeran wanita dan empat pemeran pria. Mereka saat ini masih dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9).

Selain itu, Ade juga mengungkapkan bahwa tiga pemeran wanita dan satu pemeran pria belum hadir untuk pemanggilan kedua dari Ditreskrimsus.

“Dari tiga pemeran wanita yang tidak hadir pada pemanggilan dan pemeriksaan hari ini, dua di antaranya memiliki alamat yang berbeda. Saat ini kami sedang melakukan profil ulang terhadap alamat mereka karena alamat yang ada tidak dapat ditemukan. Satu lagi masih berada di luar negeri dan baru akan menjalani pemeriksaan pada 25 September 2023,” bebernya.

Sementara itu, satu pemeran pria yang tidak hadir hari ini dilaporkan sedang sakit, dan pemanggilan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang. Ade menekankan bahwa hingga saat ini, ke-12 pemeran yang telah menjalani pemeriksaan masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Semuanya saat ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka akan kami izinkan pulang setelah selesai menjalani pemeriksaan. Sampai saat ini, belum ada tersangka tambahan,” tambahnya.

Ade juga menegaskan, pihak berwenang akan melanjutkan dengan pemeriksaan tambahan dari saksi ahli untuk menentukan status dari 16 pemeran yang terlibat dalam produksi film porno tersebut.

“Setelah pemeriksaan saksi fakta atau mereka yang berperan dalam produksi film dewasa ini selesai, kami akan melakukan pemeriksaan saksi ahli, seperti ahli ITE, ahli Pidana dan ahli di bidang pornografi. Setelah itu, kami akan melakukan gelar perkara dan menentukan status mereka,” pungkasnya. (NVR)

By Editor1