WONOGIRI, AKURATNEWS – Aksi penutupan aktivitas dump truck oleh sebuah CV di Nguneng, Wonogiri, Jawa Tengah pada Senin (11/9) lalu telah menimbulkan kerugian, baik materiil maupun imateriil, bagi perusahaan tambang CV Bina Karya. Selain itu, warga Nguneng juga ikut terdampak aksi penyetopan ini.
Atas dasar itu, warga Nguneng menggelar aksi damai di Balai Desa Nguneng, Jumat (15/9). Mereka mengungkapkan keprihatinannya terkait penutupan jalan yang dilakukan oleh sebuah CV ini.
Dalam aksi protes ini, warga meminta Pemerintah Desa Nguneng mengambil sikap terkait tindakan penutupan akses jalan. Mereka merasa CV yang telah melakukan tindakan tersebut seharusnya menghentikan aktivitas pertambangannya, sedangkan CV Bina Karya dilarang beroperasi di wilayah tambang mereka sendiri.
Kuasa Hukum CV Bina Karya, Addhitya Eka Dera menjelaskan, kejadian ini dimulai Senin pukul 08.00 WIB, saat armada dump truck milik Bina Karya dan beberapa dump truck umum lainnya yang akan beroperasi di CV Bina Karya dihentikan sekelompok orang ketika sedang melintasi jalan Desa Pentongan.
Sebelumnya, pada Sabtu (9/9), CV Bina Karya menerima surat pemberitahuan yang dibuat dan ditandatangani Frits Yohanes selaku Direktur CV PA. Poin utama dalam surat tersebut adalah larangan bagi dump truck, baik yang berisi muatan maupun tidak, untuk melewati jalur tambang Pentongan, khususnya yang menuju tambang CV Bina Karya.
Padahal, Jalan Pentongan adalah jalan umum yang digunakan oleh masyarakat, dan telah mendapatkan izin sebagai rute operasional untuk kegiatan pertambangan.
“Atas tindakan tersebut, CV Bina Karya mengalami kerugian baik secara materiil maupun imateriil akibat gangguan dan hambatan dalam aktivitas pertambangan,” ungkap Addhitya, Selasa (19/9).
Dalam merespons aksi damai masyarakat, Kepala Desa Nguneng, Padi, menegaskan bahwa Pemerintah Desa akan berkoordinasi dengan kecamatan dan Polsek untuk memungkinkan masyarakat dapat kembali bekerja dan mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga mereka. (NVR)
