PADANG, AKURATNEWS.co – Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan merespon pernyataan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan boleh berkampanye dan boleh berpihak di Pilpres 2024.
“Negara ini diatur dengan hukum, jadi ketika memegang kewenangan, disumpah. Sumpahnya mengikuti aturan hukum. Jadi ketika presiden, menteri, gubernur, walikota, bupati berbuat, dia harus berbuat sesuai dengan aturan hukum,” ujar Anies kepada wartawan saat kampanye di Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/1).
Lanjut Anies, ketika presiden menyampaikan boleh berkampanye dan memihak, dirinya meminta ahli hukum tata negara memverifikasi apakah itu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, sehingga hal ini bukan soal selera.
“Ini soal benar atau salah. Ini sesuai aturan hukum atau tidak. Jangan negeri ini diatur pakai selera, perasaan, dan pandangan subjektif, tapi diatur dengan aturan hukum,” ucap Anies.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan Presiden Jokowi ini merespon kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye dalam Pilpres 2024. (NVR)
