JAKARTA, AKURATNEWS.co – Lewat unggahan di akun Instagramnya, Dr Rahajeng Tunjungputri, M.si.Med, Ph.D, Sp PD, sebagai Spesialis Penyakit Dalam dan Konselor Genetik,  mengatakan banyak hal yang sangat penting dan fundamental ihwal tudingan bullying berbagai pihak atas kematian dr. Aulia Risma.

Menurutnya setiap dokter PPDS di Indonesia diminta bekerja melayani pasien 84 jam per minggu, atau bisa diartikan dua kali lipat orang kebanyakan pada umumnya. Bahkan Undang-undang Cipta Kerja menyatakan jam kerja shift adalah 40 jam per minggu.

Tekanan jam kerja yang besar ini, bisa diartikan menjadi salah satu beban hampir semua dokter PPDS, teristimewa dokter Anastesi. Di saat bersamaan, dokter PPDS di Indonesia tidak menerima gaji sepeserpun untuk pelayanan pasien.

Yang paling utama tidak semua dokter PPDS menemui pengalaman Bullying. Dan Perundingan tidak identik dengan dokter yang mengikuti PPDS.

Buktinya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan bukti adanya perundungan atau bullying terhadap dokter Aulia Risma Lestari yang ditemukan meninggal di kamar kosnya Senin malam lalu.

Bahkan dalam buku catatan Aulia hanya bercerita tentang isi hatinya tentang seseorang yang ia sayangi, dan penyakit yang dideritanya.

“Tidak ada yang terkait dengan perundungan, hanya mengeluh kepada Tuhan. Informasi sementara penyelidikan, yang bersangkutan menderita sakit di punggung. Pointnya menindaklanjuti dugaan motif dari korban karena perundungan. Kita sudah jelaskan seperti yang kami sampaikan ini, belum ada bukti, yang mengatakan itu, korban perundungan, atau sebaliknya tidak ada bukti yang mengatakan dia bukan korban perundungan. Jadi masih melakukan pendalaman, Kementrian Kesehatan juga melakukan pendalaman terkait dengan motif atau motifasi kalau bunuh diri. Karena ini bisa juga karena kelalaian menyuntik dirinya sendiri, yang berakibat kematian kepada yang bersangkutan”, kata Kombes Irwan Anwar baru-baru ini.

Apa yang diungkapkan Kombes Irwan Anwar ternyata selaras dengan pernyataan orang tua almarhumah dr. Aulia Risma. Di kediamannya di Tegal, Jateng, 16 Agustus, lalu, keluarga Aulia Risma Lestari (30) memberikan keterangan resminya melalui kuasa hukum di rumahnya di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, yang intinya menolak dugaan mendiang meninggal karena bunuh diri dan menjadi korban bully.

“Selaku Kuasa Hukum  dari pihak keluarga dalam hal ini adik almarhum. Terkait berita yang beredar di media sosial dan media lainnya, ihwal adanya perundungan atau tidak, kami tidak bisa memberikan (keterangan) secara vulgar ke pihak media. Karena itu, akan bisa menjadi blunder. Kami akan memberikan keterangan seterang benderang pada aparat penegak hukum,” kata Susyanto.

Singkatnya, sebagaimana dijelaskan Dr Rahajeng Tunjungputri, kegiatan sehari-hari melayani pasien sebagai dokter PPDS sudah cukup dalam tekanannua, karena semua keputusan, ucapan dan tindakan dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan untuk pasien, dengan segala keterbatasan fisik dan mental yang ada.

Berikut pernyataan lengkap Dr Rahajeng Tunjungputri;

Saya ingin menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya sejawat kita, dr. Aulia Risma, semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, amal ibadahnya diterima Allah SWT dan keluarga diberikan kekuatan.

Menanggapi pemberitaan bullying di beberapa Program Pendidikan Dokter Spesialis (atau PPDS), saya ingin memberikan beberapa pernyataan dan gambaran situasi.

1. Setiap dokter PPDS di Indonesia diminta bekerja melayani pasien 84 jam per minggu sesuai kebijakan dari RS pendidikan di bawah koordinasi kementerian kesehatan dan kementerian pendidikan.

Sebagai pembanding, Undang-undang Cipta Kerja menyatakan jam kerja shift adalah 40 jam per minggu.

Artinya, dokter PPDS bekerja 2x lipat dari orang pada umumnya, dan jika jaga malam, bekerja 32-36 jam nonstop tanpa tidur. Menurut anda itu sehat atau tidak?

2. Dokter PPDS di Indonesia sampai detik ini tidak menerima gaji sepeserpun untuk pelayanan pasien. Dan dokter PPDS juga harus membayar biaya pendidikan tiap semesternya.

Padahal mereka harus mengeluarkan uang untuk kebutuhan sehari-hari, kebutuhan keluarga dan kebutuhan pendidikan. Banyak dokter PPDS yang harus mencari penghasilan tambahan, di luar jam kerja yg sudah 84 jam per minggu tadi.
Menurut anda, hal tersebut sehat atau tidak?

3. Adanya bullying di PPDS tertentu hanya bisa diklarifikasi oleh pihak yang terkait dan tidak bisa disamaratakan di semua PPDS. Menurut saya, bullying itu salah, bukan bagian dari proses pendidikan yang benar, dan harus diberantas.

Saya menjalani PPDS di FKUI RSCM dan selama saya pendidikan, tidak ada aktivitas bullying. Kami hanya beraktivitas untuk kegiatan formal pendidikan sebagai calon ahli penyakit dalam dan untuk pelayanan pasien secara langsung.

4. Kegiatan sehari-hari melayani pasien sebagai dokter PPDS sudah cukup dalam tekanan, karena semua keputusan, ucapan dan tindakan dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan untuk pasien, dengan segala keterbatasan fisik dan mental yang ada./Ib

By Editor1