SERANG, AKURATNEWS.co – Dukungan buruh kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, kembali dideklarasikan di Kota Cilegon, Kamis (10/10).
Dalam deklarasi ini, Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati menargetkan dukungan dua juta suara dari buruh di Provinsi Banten dalam ajang Pilkada 2024.
Ketua Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati, Faizal Rakhman menyatakan pihaknya fokus melakukan konsolidasi dengan buruh sektor formal dan informal di Banten untuk mencapai target tersebut.
“Kami optimis bisa meraih dua juta suara dari buruh se-Banten. Kami terus bergerak dan melakukan konsolidasi hingga Andra Soni-Dimyati mendapatkan dukungan penuh,” ujar Faizal.
Deklarasi ini merupakan kelanjutan dari deklarasi serupa di Kota Serang, dengan rencana menyusul di Kabupaten Serang.
Faizal menambahkan bahwa pasangan Andra Soni-Dimyati diyakini akan mampu memperjuangkan kesejahteraan buruh di Banten.
“Gubernur adalah pengawas pelaksanaan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kami percaya Andra Soni-Dimyati bisa mewujudkan kesejahteraan buruh,” ucapnya.
Ketua Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati Kota Cilegon, Jajuli menambahkan, visi misi pasangan ini selaras dengan kebutuhan buruh di Banten, terutama dengan slogan “Banten Maju, Adil Merata dan Tidak Korupsi.”
“Kami yakin mereka akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan buruh di Provinsi Banten,” kata Jajuli.
Ia berharap Andra Soni-Dimyati akan memberikan perhatian khusus pada dialog dengan buruh dan membantu mengurangi pengangguran di Banten, khususnya di Cilegon.
“Kami ingin pemimpin yang selalu dekat dan mau berdialog dengan buruh, serta memberikan beasiswa bagi anak-anak buruh yang berprestasi,” ujarnya.
Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah sendiri menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari kaum buruh dan berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
“Menghapus korupsi adalah langkah utama menuju kesejahteraan. Buruh harus mendapat upah layak untuk menghidupi keluarganya,” ujarnya.
Dimyati juga menekankan pentingnya menyeimbangkan kebijakan pajak agar tidak membebani pengusaha, yang pada akhirnya dapat berpengaruh pada kesejahteraan buruh.
“Pajak yang memberatkan pengusaha bisa berdampak pada upah buruh. Kita harus mencari keseimbangan agar buruh tetap sejahtera tanpa merugikan pihak lain,” tutupnya. (NVR)
