JAKARTA, AKURATNEWS.co  – Gigi putih adalah dambaan setiap orang,  oleh sebab itu tak jarang untuk mendapatkan gigi yang putih ideal, orang sering melakukukan perawatan pemutigan gigi (bleaching).

Namun perlu diketahui, perawatan pemutihan permukaan gigi tidak sepenuhnya aman, hal itu diungkapkan oleh drg. Deni Syafri, MMRS, MHkes, pemilik Densya Clinic Dental and Skin Care di Karawang,

“Pemutihan gigi atau bleaching memang telah menjadi tren perawatan estetika gigi, namun tentu bukan tanpa resiko. Jadi kalau terlalu sering memutihkan gigi, akan berdampak buruk bagi kesehatan gigi.  Bleaching kan asamnya tinggi, jadi gigi yang terlalu sering di bleaching akan membuat gigi mudah keropos,” kata drg. Deni Syafri, saat ditemui akuratnews.co,  di Menara 65 Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Lebih lanjut dr. Deni Syafri menambahkan bahwa umumnya orang Indonesia memiliki gigi yang sedikit agak kekuning-kuningan, jadi kalaupun di blacing idealnya jangan yang terlalu putih.

“Rata-rata orang Indonesia standar giginya di kelas A2, justru warna normalnya itu kuning-kuning sedikit, karena ikut-ikutan tren dan pingin terlihat  putih semua giginya maka melakukan blaching” tambahnya.

Menurut drg. Deni Syafri, sebetulnya langkah untuk memutihkan gigi harus sesuai indikasinya. Misalnya, gigi tetrasiklin yang menimbulkan perubahan warna gigi.

“Gigi tetra kan warna gigi coklat-coklat, ini kan indikasinya nggak bagus, nah kalau itu (diputihkan) nggak apa-apa kita buat senormal mungkin. Tetapi ya semua kembali lagi ke selera pasien, dan biasanya ingin giginya dibuat putih,” tambahnya.

Meski begitu, drg. Deni Syafri selaku orang yang sangat kompeten dibidangnya selalu memberi saran kepada pasiennya, agar jangan dipaksakan terlalu putih dan lebih ke warna normal gigi orang Indonesia, karena secara estetis tidak seperti itu. Jadi kalaupun ingin memutihkan gigi jangan terlalu sering dan harus intervalnya. Misalnya setahun sekali.

“Jadi harus ada jangka waktu setahun atau lebih dan nggak bisa terlalu sering. Kalau setiap bulan bleaching itu akan merusak gigi. Kasihan giginya diasemin terus giginya akhirnya keropos,” lanjutnya lagi.

Diujung wawancaranya, drg. Deni Syafri menyarankan kepada masyarakat, jika harus melakukan pemutihan gigi(bleaching) harus datang ke orang yang profesinya tepat atau ahlinya.

“Kalau masyarakat ingin melakukan bleaching, sebaiknya harus datang ke orang yang tepat, sesuai profesinya, jangan datang ke sembarangan orang yang menawarkan pemutihan gigi tapi tidak sesuai profesinya. Orang menggunakan alat medis tidak sesua prosedur dan profesinya itu bisa dikenakan sangsi hukum lho!,” tutupdrg. Deni Syafri.

Sebagai tambahan informasi,  drg. Deni Syafri saat ini berpraktik di Primaya Hospital Karawang, Klinik Peruri Karawang, dan Klinik Kimia Farma Grahayana Karawang. /Ib.

By Editor1