JAKARTA, AKURATNEWS.co – Dugaan keterlibatan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dalam kasus korupsi dana Jaminan Pasca Tambang (DJPL) senilai Rp168 miliar yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Bintan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPD Badan Pemantau Aset Negara (BAPAN) Kepulauan Riau (Kepri)

Ketua DPD BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, menyebut, pelaporan ini disertai bukti kuat dan meminta Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk turut mengawal kasus ini sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi.

Iskandar menuturkan, laporan ini telah diserahkan kepada KPK dan Komisi Kejaksaan. Ia mengaku pesimistis jika kasus ini hanya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau karena dugaan konflik kepentingan yang kuat.

“Saya melihat Kejati Kepri terlalu lamban, bahkan terkesan melindungi karena yang dilaporkan adalah mantan Bupati Bintan yang kini menjabat sebagai Gubernur,” ujar Iskandar di Jakarta, Rabu (8/5).

Iskandar mengungkapkan, dana DJPL yang semestinya dikelola untuk pemulihan lingkungan pascatambang, justru raib. Dana tersebut diduga dicairkan tanpa prosedur yang sah oleh pejabat daerah bersama perusahaan tambang, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp168 miliar.

Ia mengklaim telah menyerahkan dokumen autentik sejak 2004 hingga hasil supervisi KPK di 2018, yang memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum.

“Intelijen menyebut kasus ini melibatkan oknum berpangkat jenderal bintang tiga. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan serius terhadap keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga meminta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan memanggil pimpinan Kejati Kepri untuk dimintai pertanggungjawaban atas lambannya penanganan kasus tersebut.

Terkait hal ini, kader Partai Gerindra Nico Silalahi yang turut mendampingi Iskandar menyatakan bahwa ini adalah ujian pertama bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

“Pak Prabowo pernah berjanji akan memburu koruptor sampai ke Antartika. Kami minta ini bukan sekadar retorika,” tegas Nico.

Ia juga memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah tegas dari presiden, bisa muncul mosi tidak percaya dari rakyat.

“Kami, para kader dari Lembah Hambalang, siap menjadi penggerak aksi besar jika komitmen antikorupsi dikhianati. Jangan ulangi kebohongan rezim sebelumnya,” tegas Nico lagi.

Iskandar menegaskan, BAPAN akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, dan meminta Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan tegas dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. (NVR)

By editor2