JAKARTA, AKURATNEWS.co –Â Klub sepak nola asal Inggris Manchester City didenda lebih dari Rp 21 miliar oleh Premier League karena terlambat memulai atau melanjutkan sembilan pertandingan selama musim 2024/25.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis Kamis (19/6/2025), Premier League menyatakan bahwa Manchester City melanggar aturan tentang waktu kick-off dan restart pertandingan antara Oktober 2024 hingga Februari 2025.
“Klub yang dilatih Pep Guardiola ini dianggap bersalah karena tidak mematuhi Aturan L.33, yang mengharuskan setiap pertandingan dimulai tepat waktu,” tulis Sky Sports News.Â
Kasus keterlambatan terlama terjadi saat derbi Manchester melawan Manchester United di Old Trafford, pada Desember 2024. Saat itu, babak kedua sempat tertunda selama 2 menit 24 detik sebelum kembali dimainkan.
Premier League menekankan bahwa ketepatan waktu dalam pertandingan sangat penting untuk menjaga profesionalitas kompetisi dan kelancaran siaran televisi. Manchester City telah mengakui kesalahan, menyatakan permintaan maaf, dan menerima denda sebesar 1,08 juta pound sterling  atau sekitar Rp 21,6 miliar, yang wajib dibayarkan dalam waktu 14 hari.
Sebagai catatan, sanksi ini tidak berkaitan dengan 115 tuduhan pelanggaran aturan keuangan yang masih ditangani secara terpisah dan telah dibantah oleh Manchester City.
Sembilan pertandingan yang menjadi dasar pemberian sanksi mencakup laga melawan Southampton, Tottenham, Nottingham Forest, Crystal Palace, Manchester United, Aston Villa, West Ham, Ipswich Town, dan Newcastle, baik karena keterlambatan kick-off maupun restart babak kedua./Ib.
