JAKARTA, AKURATNEWS.co  – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional/BGN sejak Rabu dini hari dan menjemput mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama 2 Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pada  dini hari.

Penggeledahan dilakukan tim Penyidik Jampidsus Kejagung terkait perkara yang menjadi dasar pencopotan Dadan Hindayana dan dua wakilnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Hingga sore hari penggeledahan masih berlangsung selama 12 jam lebih.

Pencopotan Dadan Hindayana diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Posisi Kepala BGN kini digantikan Nani Sudaryati Deang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

Dadan dan wakilnya diduga melakukan mark-up dan menerima uang dari sejumlah yayasan yang mengelola SPPG sebesar 1 miliar per hari. Sehingga mengakibatkan keuangan negara.

Direktur penyidikan Kejaksaan Agung Syarief Sulaiman dalam konferensi per menyebut ketiganya menerima uang 1 miliar per hari.

“Saudara DH dan dua wakilnya diduga menerima uang 1 miliar per hari dari yayasan SPPG yang sebetulnya tidak memenuhi syarat,” ujar Syarif Sulaeman.

“Yayasan tersebut menerima intensif miliaran setiap hari, dan yayasan tersebut terafiliasi dengan pejabat BGN, ” lanjutnya.

Meski begitu, pihak kejaksaan belum merinci berapa besar jumlah kerudian negara dari kasus tersebut./Ib

By Editor1