AKARTA, AKURATNEWS.coSETARA Institute menilai langkah Presiden Prabowo yang menyetujui pembentukan komisi reformasi kepolisian merupakan momentum penting untuk memperkuat penghormatan hak asasi manusia (HAM), penguatan demokrasi, serta mengembalikan profesionalitas Polri dan TNI.

Dalam rilis resminya, SETARA menyebut insiden penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian dalam pengamanan demonstrasi pada Agustus lalu menjadi bukti berulangnya problem kultur kekerasan dan impunitas di tubuh kepolisian. Kondisi ini, menurut SETARA, menguatkan urgensi transformasi Polri yang harus segera diakselerasi.

“Upaya memperkuat Polri melalui reformasi juga harus dibaca sebagai penguatan sistem keamanan yang demokratis dan tunduk pada hukum serta menghormati HAM. Agenda ini berjalan seiring dengan pembangunan profesionalitas TNI,” tulis SETARA dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9).

Berdasarkan studi komprehensif yang dilakukan pada 2024, SETARA menemukan 130 masalah aktual yang kemudian diringkas dalam 12 tema besar. Masalah tersebut mencakup pengawasan internal, akuntabilitas penegakan hukum, penggunaan senjata api, perlindungan masyarakat, hingga tata kelola pendidikan kepolisian. Survei terhadap 167 ahli juga menunjukkan mayoritas menilai buruk kinerja Polri dalam demokrasi, integritas, hingga perlindungan HAM.

Sebagai respons, SETARA merumuskan desain transformasi Polri dengan empat pilar utama: Polri yang demokratis-humanis, berintegritas-antikorupsi, proaktif-modern, serta presisi-transformatif. Dari kerangka itu, disusun 12 agenda reformasi tematik dengan 24 strategi dan 50 aksi implementatif.

SETARA menegaskan transformasi Polri adalah syarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik, memperkuat legitimasi negara hukum, serta melindungi ruang demokrasi dari praktik represif. Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo juga dinilai perlu menuntaskan agenda reformasi TNI, mulai dari penegakan larangan bisnis militer hingga revisi UU Peradilan Militer./Teg.

By Editor1