JAKARTA, AKURATNEWS.co – Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengumumkan 36 peserta yang berhasil lolos tahap Profil Asesmen untuk periode jabatan 2026–2031. Keputusan ini tertuang dalam SK Panitia Seleksi Nomor 12/PANSEL-ORI/10/2025 tanggal 1 Oktober 2025.

Nama-nama peserta ditetapkan berdasarkan urutan abjad, mulai dari Abdul Ghoffar, AH Maftuchan, Asnifriyanti Damanik, Auri Adham Putro, Dian Rubianty, Edy Ariansyah, Fadia Fitriyanti, hingga Yeka Hendra Fatika. Sejumlah tokoh publik juga tercatat, antara lain jaksa senior I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, aktivis perempuan Susianah, mantan anggota Bawaslu Wahidah Suaib, anggota Ombudsman RI petahana Robertus Na Endi Jaweng, serta mantan komisioner Komnas HAM Maneger Nasution.

Ketua Panitia Seleksi, Erwan Agus Purwanto, menegaskan peserta yang lolos wajib mengikuti tahap berikutnya, yaitu wawancara dan tes kesehatan pada 27–30 Oktober 2025. “Peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur,” ujarnya. Detail teknis akan diumumkan 17 Oktober melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan portal APEL Setneg.

Beberapa nama mencuri perhatian publik karena rekam jejaknya, seperti Agung Yuliarta Endrawan, jaksa senior berpengalaman di Kejagung, OJK, Bakamla, dan KASN. Ia dikenal konsisten membela ASN yang terzalimi dan pernah masuk nominasi Jaksa Teladan Berintegritas Adhyaksa Award 2024. Kehadirannya dipandang sebagai kesinambungan peran jaksa berintegritas setelah Antonius Sujata, perintis Ombudsman RI.

Susianah, aktivis yang lama berkiprah di Komnas Perempuan, dinilai membawa perspektif penting untuk melindungi kelompok rentan.

Wahidah Suaib, mantan komisioner Bawaslu, dikenal vokal dalam pengawasan pemilu dan integritas demokrasi.

Robertus Na Endi Jaweng, akademisi sekaligus anggota Ombudsman petahana, dinilai mewakili kesinambungan lembaga meski publik berharap ada kombinasi dengan figur baru.

Maneger Nasution, mantan komisioner Komnas HAM, dikenal aktif dalam advokasi HAM dan masyarakat sipil.

Seleksi tahun ini menampilkan keragaman latar belakang calon, mulai dari jaksa, akademisi, aktivis HAM, pengawas pemilu, hingga tokoh perempuan. Panitia menegaskan, kriteria ideal anggota Ombudsman meliputi: pengalaman lintas lembaga, keahlian investigasi dan audit, reputasi integritas, kontribusi pada kebijakan publik, serta keberanian membela masyarakat.

Dengan komposisi peserta yang beragam, kompetisi menuju kursi Ombudsman RI 2026–2031 dipastikan berlangsung ketat, sekaligus memberi harapan akan lahirnya figur baru berintegritas yang mampu memperkuat pengawasan pelayanan publik di Indonesia. (RED)

By Editor1