JAKARTA, AKURATNEWS.co – Krisis sampah di kawasan megapolitan seperti Jakarta dan yang terbaru melanda kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) kian menunjukkan wajah darurat.
Gunungan sampah yang menumpuk di pinggir jalan, pasar dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), keterbatasan lahan, serta dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat menempatkan masalah ini sebagai episentrum persoalan sampah perkotaan nasional.
Dalam konteks tersebut, riset Tenggara Strategics menilai, kebijakan Waste to Energy (WtE) perlu segera diimplementasikan secara terukur sebagai solusi awal penanganan sampah residu di kota-kota besar, termasuk Jakarta dan Tangsel. Kajian bertajuk ‘Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik’ yang dirilis pada 2025 itu dipaparkan dalam diskusi publik di CSIS Auditorium, Jakarta, Rabu (21/1).
Seperti diketahui, Jakarta saat ini masih sangat bergantung pada TPA Bantargebang, yang setiap hari menampung lebih dari 7.000 ton sampah dari ibukota. Di sisi lain, Tangsel menghadapi tekanan serupa dengan keterbatasan kapasitas TPA Cipeucang, yang berulang kali memicu keluhan warga akibat bau, pencemaran air lindi, dan persoalan kesehatan.
Senior Researcher Tenggara Strategics, Intan Salsabila Firman, menilai kondisi Jakarta dan Tangsel mencerminkan kegagalan struktural pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
“Ketika kota-kota besar sudah kehabisan ruang dan masih mengandalkan open dumping, maka yang kita hadapi bukan lagi sekadar persoalan teknis, tetapi krisis kebijakan,” ujar Intan.
Secara nasional, Indonesia menghasilkan 56,98 juta ton sampah per tahun, namun hanya 33,74 persen yang berhasil dikelola. Sisanya berakhir di TPA, termasuk di wilayah Jabodetabek, dengan konsekuensi lingkungan yang semakin berat.

Kajian Tenggara Strategics mencatat, TPA dengan sistem terbuka berkontribusi pada peningkatan risiko diare hingga 72 persen dan asma sebesar 40 persen di masyarakat sekitar. Selain itu, timbunan sampah organik menghasilkan gas metana yang menyumbang sekitar 2–3 persen emisi gas rumah kaca nasional.
Di Jakarta dan Tangsel, dampak tersebut dirasakan langsung oleh warga yang tinggal di sekitar TPA maupun aliran sungai yang tercemar lindi. Kondisi ini mempertegas urgensi solusi yang tidak hanya memindahkan sampah, tetapi mengurangi volumenya secara signifikan.
Menurut Intan, waste-to-energy perlu diposisikan secara proporsional dalam bauran kebijakan pengelolaan sampah Jakarta dan Tangsel.
“WtE bukan pengganti 3R, tetapi solusi untuk sampah residu yang tidak bisa lagi direduksi. Untuk kota padat dengan krisis lahan seperti Jakarta dan Tangsel, ini menjadi opsi yang realistis,” jelasnya.
Kajian ini juga menyoroti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2025, yang memperbarui kerangka kebijakan dan pembiayaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pemerintah menargetkan pembangunan 33 PLTSa hingga 2029, dengan tujuh unit mulai dibangun pada 2026.
Setiap PLTSa dirancang mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 20 MW listrik, sebuah kapasitas yang dinilai relevan untuk menopang kebutuhan kota-kota besar di Jabodetabek.
Dalam kesempatan ini, Fadli Rahman, Lead of Waste-to-Energy Danantara Investment Management menegaskan, keberhasilan WtE di Jakarta dan Tangsel sangat bergantung pada tata kelola proyek sejak tahap awal.
“Masalah selama ini bukan hanya teknologi, tetapi lemahnya perencanaan dan tata kelola. Kami melihat WtE sebagai kebijakan publik lintas sektor, bukan proyek instan,” ujarnya.
Fadli menyebut, Jakarta sendiri sudah menjadi target pelaksanaan WtE walau memang prosesnya belum dimulai.
“(Pelaksanaannya) Harus sesuai dengan Perpres dan syaratnya, Pemda-nya harus menyatakan kesiapannya mengikuti program ini. Lalu dikaji oleh KLH dan Kemenko Pangan. Kemudian dikeluarkan rekomendasi dari KLH,” bebernya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) serta koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah, terutama di kawasan metropolitan.
Kajian Tenggara Strategics juga membandingkan praktik WtE di berbagai negara. Singapura mampu mengurangi volume sampah hingga 90 persen melalui fasilitas WtE, sementara Swedia hanya membuang kurang dari 1 persen sampah ke TPA. Tiongkok bahkan telah mengoperasikan 696 PLTSa untuk menopang kota-kota besar mereka.
Pembicara lain nyakni Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Arief Sabdo Yuwono menegaskan, teknologi insinerator modern dapat diterapkan di Indonesia dengan pengawasan ketat.
“Insinerator modern mampu menekan volume sampah lebih dari 90 persen dengan standar emisi yang aman. Yang krusial adalah pengawasan lingkungan yang transparan, terutama jika diterapkan di wilayah padat seperti Jakarta dan Tangsel,” katanya.
Riset ini menegaskan bahwa waste-to-energy dapat menjadi jalan tengah bagi Jakarta dan Tangsel serta wilayah lain dalam menghadapi krisis sampah yang kian akut. Tanpa terobosan kebijakan, beban TPA akan terus meningkat dan dampak lingkungan akan semakin meluas.
Dengan kebijakan yang konsisten, tata kelola yang kuat, serta pengawasan publik yang ketat, WtE berpotensi menjadi solusi awal untuk mengurai krisis sampah perkotaan sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional. (NVR)

