JAKARTA, AKURATNEWS.co – Setelah sempat memunculkan prediksi jika 1 Syawal 1447 H akan jatuh pada Jumat (20/3), pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat pada Kamis (19/3) malam.
Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab (perhitungan astronomi) serta laporan rukyatul hilal dari berbagai titik di Indonesia yang menyatakan hilal tidak terlihat.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal yang memenuhi kriteria, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin.
Dalam proses penentuan, pemerintah menggunakan kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Berdasarkan data yang dihimpun, posisi hilal di Indonesia berada pada kisaran:
Tinggi: 0°54’27” hingga 3°7’52”
Elongasi: 4°32’42” hingga 6°6’11”
Secara astronomis, angka tersebut dinilai belum memenuhi standar visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS. Hasil ini kemudian diperkuat laporan rukyat dari 117 titik pemantauan yang menyatakan hilal tidak terlihat.
Sidang isbat melibatkan berbagai pihak, mulai dari ulama, pakar astronomi, hingga lembaga negara seperti Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Planetarium Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa keterlibatan berbagai unsur tersebut membuat keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat.
“Karena melibatkan representasi luas, keputusan ini diharapkan menjadi rujukan bersama umat Islam di Indonesia,” ujarnya.
Sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi laporan rukyatul hilal dari seluruh Indonesia, kemudian ditutup dengan musyawarah dan pengumuman resmi.
Pemerintah menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar formalitas, melainkan forum musyawarah untuk memberikan kepastian waktu ibadah bagi umat Islam.
Tak serentaknya Idul Fitri tahun ini terjadi lantaran Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan Muhammadiyah didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, yang berbeda dengan pendekatan pemerintah yang menggabungkan hisab dan rukyat sesuai kriteria MABIMS.
Perbedaan ini menjadi fenomena yang kerap terjadi di Indonesia. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan bijak dan tetap menjaga toleransi antar umat.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia di bawah keputusan pemerintah akan melaksanakan Idul Fitri pada 21 Maret 2026, sementara sebagian lainnya telah lebih dulu merayakan pada 20 Maret 2026.
Bahkan di Depok, Jawa Barat, tepatnya di Jl.Juanda, Majelis Sabilun Nahdhah telah menggelar shalat Idul Fitri 1447 H pada Kamis (19/3) pagi dengan diikuti sekitar 500 jamaah dan berlangsung pukul 06.30 WIB dengan imam, Ustadz Hasyim Musthofa. (NVR)
