KOTA DEPOK, AKURATNEWS.co – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), berbuntut panjang. Kini Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) mendesak pihak kampus bersikap transparan dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual di kampusnya.

Kasus ini mencuat bermula dari  beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa yang diduga berisi konten pelecehan dan merendahkan korban

Perwakilan BEM se-UI menyatakan seluruh terduga pelaku telah dilaporkan secara resmi ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Mereka meminta proses penanganan dilakukan secara terbuka, objektif, dan berpihak kepada korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, grup chat tersebut diduga telah dibuat sejak 2024. Namun, korban baru menyadari dirinya menjadi objek pelecehan pada 2025, setelah menemukan isi percakapan yang dinilai merendahkan dan merugikan dirinya.

Meski telah mengetahui kejadian tersebut sejak tahun lalu, korban baru berani menyampaikan kasus ini ke publik dalam waktu dekat. Keputusan untuk berbicara terbuka atau speak up mendapat dukungan dari berbagai elemen mahasiswa di lingkungan kampus.

Dalam laporan yang beredar, terdapat sejumlah inisial mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut, yakni IK, NZ, PDPP, DSW, MDP, SPP, KEP, MT, MARP, MK, RFR, MN, RM, AHFG, RBS, dan VH.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajaguguk menyebut, korban dalam kasus ini tidak hanya mahasiswi, tetapi juga sejumlah dosen di Fakultas Hukum UI.

“Terkait jumlah korban, sejauh ini yang saya wakili dan juga dosen-dosen itu semuanya dari Fakultas Hukum UI. Namun, masih ada korban-korban lain yang belum terekspos,” ujarnya bersama BEM se-UI di kampus UI, Selasa (14/4/2026).

BEM se-UI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka juga meminta pihak kampus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan universitas.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa yang diduga memuat konten tidak pantas serta objektifikasi terhadap korban perempuan./Teg. Foto: Istimewa.

By Editor1