JAKARTA, AKURATNEWS.co – Di industri film nasional yang perputaran uangnya cukup besar, cerita soal keberpihakan tampaknya masih menjadi pertanyaan besar.
Cerita soal keberpihakan ini salah satunya menyangkut dugaan adanya mafia edar dan tayang film. Hal inilah yang kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Rabu (20/5) lalu.
Dalam RDP itu, produser Nicki R.V. dari 786 Production menuding sejumlah rumah produksi besar menguasai jadwal tayang bioskop dan menyulitkan film independen masuk layar lebar.
Protes ini muncul setelah film produksi 786 Production ditolak tayang pada Agustus 2026, meski sudah mengajukan jadwal sejak November 2025.
Nicki mengatakan asosiasi perfilman yang hadir dalam rapat tidak mewakili pelaku industri secara utuh. Ia menilai asosiasi hanya bekerja untuk kepentingan pribadi sejumlah PH besar.
“Rapat-rapat yang dibuat terdahulu oleh asosiasi-asosiasi itu tidak mewakili perfilman Indonesia secara utuh. Itu kami lihat hanya kepentingan-kepentingan pribadi,” kata Nicki dalam rapat yang disiarkan TVR Parlemen ini.
Ia mengaku memiliki data yang menunjukkan beberapa rumah produksi menguasai jadwal tayang secara berlebihan. Nicki menyebut MD Pictures dan Starvision sebagai contoh.
“Satu tahun kalau kita perhatikan, macam MD bisa sampai 8-9 judul, Starvision 11 judul, dan lain-lain pada Multivision, ada Falcon, dan lain-lain,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini menciptakan ekosistem yang buruk. Ia menduga PH besar berani memproduksi 10 judul setahun karena sudah dijamin mendapat jadwal tayang.
“Kami duga PH-PH ini tidak mungkin berani bikin film sampai 10 judul setahun, kalau mereka tidak dijamin jadwal tayang. Saya orang film, saya mengerti. Jadi memang ada semacam pilih kasih,” kata Nicki.
Sedangkan, produser dari Anak Bangsa Pictures, Faridsyah Zikri menyebut, ia harus menunggu satu tahun hanya untuk mendapat 10 layar dari 2.400 layar bioskop nasional.
“Begitu kita coba minta tanggal tayang, wah betapa sulitnya. Sebulan, dua bulan, tiga bulan sampai mohon-mohon, sampai akhirnya setahun,” ujar Faridsyah.
Ia menyebut filmnya hanya diberi 10 layar sementara film PH besar mendapat 2.000 layar. Setelah mendapat penonton puluhan ribu, layarnya justru dicabut dalam 2-3 hari.
“Belum balik modal, udah turun tuh layar. Kicep istilahnya,” katanya.
Faridsyah juga mengaku pernah bekerja sama dengan PH besar untuk mendapat layar lebih banyak, namun 80 persen keuntungan diambil pihak yang menguasai distribusi.
“Dicekek kita. 80 persen lebih diambil keuntungannya sama mereka. Tapi bisa tayang dan bisa dapat layar banyak kita dijamin,” ungkapnya.
Produser Black & White Pictures Fadli Fuad menambahkan, film ‘Sumur Jiwa 1977’ yang diajukan sejak 2024 belum mendapat slot tayang hingga kini. Jawaban dari pihak bioskop selalu sama.
“Selalu kalimat yang dilontarkan, ‘oh penuh, penuh, penuh, dan penuh’,” ujar Fadli.
Ia menilai sistem distribusi saat ini tidak adil karena PH besar bisa mengunci jadwal tayang sejak tahap sinopsis.
“Dia yang bikin kompetisi lari, donaturnya dia, pesertanya dia, pemenangnya dia,” sindir Fadli.
Di kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga merespons dengan mengusulkan pembentukan badan independen di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mengatur penayangan film.
“Saya sepakat biarlah penonton itu yang menentukan. Jangan dong dibatasi ada yang dapat limited screen, dapat 10, 20 layar. Nah, apa dasarnya menentukan itu, kan kita juga nggak tahu,” kata Lamhot.
Menurutnya, badan ini diperlukan agar film daerah mendapat kesempatan setara di bioskop. Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional juga akan mendorong penambahan jumlah bioskop dan akses layar.
“Karena yang mau kita kejar adalah bagaimana keadilan itu yang pada akhirnya berdampak terhadap bangsa dan negara,” ujar Lamhot seraya mendorong rumah produksi membuat lebih banyak film dengan muatan edukasi, budaya, pariwisata, dan produk lokal.
Sebagai catatan pamungkas, para produser ini tidak meminta jadwal utama atau ribuan layar. Mereka hanya ingin jawaban yang jelas, dan kesempatan yang sama untuk diuji oleh penonton.
Maka tak salah kiranya jika produser independen mendesak pemerintah segera membuat regulasi yang menjamin transparansi jadwal tayang dan pemerataan layar, agar dugaan praktik mafia edar dan tayang tidak terus merugikan sineas kecil. (NVR)
