JAKARTA, AKURATNEWS.co – Di balik hiruk pikuk persiapan pembinaan, kompetisi Liga dan agenda Timnas sepakbola tanah air, ada kegaduhan senyap di internal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang tak banyak diketahui publik.
Satu per satu Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI diganti jadi Pelaksana Tugas (Plt). Tercatat lebih dari 14 Asprov yang kini dipimpin oleh Plt Ketua.
Secara kasat mata, hal itu terlihat biasa sebagai bagian rotasi, penyegaran, atau penunjukan sementara. Tapi jika dilakukan serentak di banyak daerah tanpa pola yang jelas. Pertanyaannya jadi berubah, ini pembenahan atau dugaan penyalahgunaan kewenangan?
Maraknya penunjukan Plt Ketua Asprov dampaknya langsung terasa di lapangan. Program pembinaan usia muda terancam tertunda, komunikasi dengan klub anggota macet, dan kepemimpinan daerah jadi gamang.
“Kita (pengurus) di daerah juga bertanya-tanya apa alasannya belum ditetapkan juga Ketua Asprov sampai sekarang. Dulu kan saat periode jabatan habis, Plt ditunjuk alasannya karena bencana alam Sumatera. Tapi sekarang kan sudah selesai tanggap bencananya. Dan daerah yang tak kena bencana kok juga ditunjuk Plt. PSSI harus jawab ini,” ujar mantan Ketua Asprov Jawa Barat (Jabar), Tommy Apriantono saat dihubungi wartawan, Senin (15/6).
Saat disinggung hal ini bukan hanya soal pergantian figur tapi juga soal tata kelola serta adanya dugaan abuse of power, Tommy kembali menyerahkan hal ini kepada PSSI untuk menjawabnya.
“Dalam Statuta kan ada Exco yang secara kolektif kolegial memutuskan hal tersebut. Yang menunggu kepastian kan sebenarnya pengurus kabupaten/kota sebagai voter di Asprov,” ucap Tommy yang posisinya kini digantikan Plt Ketua Asprov Jabar, Vivin Cahyani Sungkono.
Hal yang sama juga dikatakan mantan Ketua Asprov Sulawesi Utara (Sulut), Joune Ganda. Ditegaskannya, PSSI harus segera menjawab hal ini.
“(Penunjukan) Plt untuk Asprov PSSI merupakan kewenangan PSSI. Kewenangan tetap ada di PSSI sesuai Statuta terbaru,” ujar Joune yang juga digantikan oleh Vivin Cahyani Sungkono yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Asprov Sulut.
Untuk diketahui, Statuta PSSI sendiri jelas mengatur mekanisme pergantian pengurus. Dengan penunjukan Plt ini, siapa yang nantinya bisa dipilih anggota Asprov kalau kursi ketua diisi orang yang ditunjuk.
Sekarang bola ada di tangan PSSI, beranikah mereka menegakkan aturan main yang sebenarnya. (NVR)
