JAKARTA, AKURATNEWS.co – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan royalti bagi musisi tanah air yang menjadi anggotanya.
Pada Distribusi Royalti Periode II Tahun 2026, WAMI membagikan dana senilai Rp45 miliar kepada lebih dari 7.000 anggota pencipta lagu dan penerbit musik.
Angka ini naik dibanding periode sebelumnya. Dana tersebut berasal dari pengelolaan royalti penggunaan karya musik digital dan non-digital, termasuk klaim royalti lama yang sebelumnya belum bisa disalurkan karena penciptanya belum terdaftar sebagai anggota LMK.
Proses distribusi dilakukan sesuai Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 27 Tahun 2025 dan Keputusan LMKN Nomor http://002.SK.LMKN.V.2026.
Dari total yang disalurkan yakni Rp45 miliar, dana dihimpun dari dua sumber utama:
– Lisensi Digital: Dalam negeri dan luar negeri. Penghitungan berdasarkan data penggunaan yang sudah diverifikasi bersama LMKN dan WAMI. WAMI resmi menjalankan mandat ini sejak 19 Mei 2026.
– Layanan Publik Komersial Non-Digital seperti kafe, hotel, radio. Dana dihimpun dan diverifikasi oleh LMKN terlebih dahulu, dan baru disalurkan lewat WAMI.
Dari jumlah penerima yakni 7.000 anggota mencakup pencipta lagu dan penerbit musik yang datanya sudah lolos proses pencocokan, verifikasi, dan penghitungan sesuai mekanisme distribusi.
Besaran royalti tiap anggota tidak sama dan ditentukan oleh:
1. Frekuensi penggunaan karya
2. Jenis penggunaan
3. Kelengkapan data usage/logsheet
4. Besaran dana per kategori
5. Ketentuan distribusi yang berlaku
WAMI juga mengumumkan sebagian komposer dengan perolehan royalti tertinggi periode ini. Daftar tidak diurutkan berdasarkan peringkat:
1. Roby Satria – Geisha dengan karya: Mangu
2. Eross Candra – Sheila On 7 (SO7) dengan karya: Melompat Lebih Tinggi.
3. Daniel Baskara Putra – Hindia & .Feast dengan karya: Everything u Are
4. Pasmarizal dengan karya: Satu Rasa Cinta.
5. Ade Nurulianto – Govinda dengan karya: Hal Hebat.
Dijelaskan President Director WAMI, Adi Adrian, kenaikan nilai distribusi sebagai sinyal positif.
“Alhamdulillah, nilai distribusi pada periode ini mengalami peningkatan. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para anggota sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kami ingin memastikan proses distribusi semakin transparan, akurat, dan tepat waktu di setiap periodenya,” ujar Adi Adrian di Jakarta, Rabu (12/8).
Untuk keamanan, laporan distribusi dikirim ke seluruh anggota dalam format terenkripsi. Proses transfer dana ke rekening anggota yang administrasinya lengkap dilakukan bertahap dan ditargetkan selesai paling lambat tiga hari kerja setelah laporan dikirim.
WAMI juga menegaskan akan terus menjalankan distribusi berkala setiap tahun dengan prinsip transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Setiap distribusi menjadi pengingat bahwa karya musik memiliki nilai ekonomi yang nyata dan layak kembali kepada para penciptanya,” tutup Adi Adrian.
Dengan penguatan tata kelola ini, WAMI berharap semakin banyak pencipta lagu dan penerbit musik di Indonesia yang bisa merasakan manfaat ekonomi langsung dari karyanya. (NVR)
