TANGERANG, AKURATNEWS – Sebuah gudang di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang digeruduk petugas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (12/4). Dari informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal.
Di lokasi, sejumlah orang mengenakan kemeja putih terlihat mondar-mandir di dalam kawasan gudang. Tampak juga kendaraan petugas keluar masuk gudang yang tak dipasang papan nama perusahaan ini.
Dari luar gudang, beberapa petugas terlihat sedang mendata beberapa kotak atau kardus yang diduga merupakan wadah botol berisi oli. Hingga pukul 23.20 WIB mereka masih berada di dalam lokasi gudang.
Seorang petugas yang mengaku dari Kemendag membenarkan bahwa kedatangan mereka ke gudang tersebut untuk melakukan pengawasan adanya dugaan oli ilegal. Namun, ia enggan bicara banyak lagi soal ini.
“Belumlah, masih prematur. Kita masih dalam pengawasan. (Iya) oli. Terlalu prematur, nggak bisa sekarang,” ujar pria berkemeja putih yang keberatan disebutkan namanya ini.
Ketika ditanya apakah gudang itu dijadikan sebagai tempat produksi oli, dijawab hanya sebagai tempat penyimpanan, ia menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“(Sebagai tempat) penyimpanan. Ini (baru) permulaan. Tunggulah, ini baru datang,” ujarnya
Sebelum meninggalkan lokasi, petugas mengaku hanya mengamankan dua botol oli yang diduga ilegal untuk dilakukan pengujian.
“Sampel saja, satu dua biji aja. Saya sudah bilang ya, kita dari Kemendag, (kedatangannya terkait) oli,” tutupnya. (NVR)
