JAKARTA, AKURATNEWS – Hari Buruh (May Day) setiap tanggal 1 Mei diperingati di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Dalam peringatan tahunan ini, buruh pun menggelar aksi dan menyampaikan aspirasinya.

Menyikapi aksi dan aspirasi buruh ini, anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina menyatakan, Komisi IX sebagai salah satu lembaga pendukung utama buruh dan seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI) tak menampik, masih ada pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk kesejahteraaan buruh di Indonesia yang belum terpenuhi dengan maksimal.

“Ke depannya, kita akan selalu bergerak untuk kesejahteraan tenaga kerja Indonesia. Tuntutan-tuntutan yang ada saat ini akan kita kawal agar hak-hak tenaga kerja terpenuhi seperti peningkatan kualitas kerja dan pelatihan, BPJS Tenaga Kerja, Upah Minimum yang harus diterima buruh hingga memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang ada ke depan harus mengutamakan kesejahteraaan buruh,” ujar Arzeti Bilbina di Jakarta, Selasa (2/5).

Arzeti juga memberikan apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin Ida Fauziyah selama periode ini. Dikatakannya, Menaker Ida Fauziyah selama priode kerjanya pun sudah melakukan banyak pencapaian, salah satunya dalam pemulihan sektor ekonomi di bidang ketenagakerjaan. Meningkatkan kualitas pekerja sehingga 40.619 orang pekerja kita bisa dimagangkan di dalam negeri, lalu 14.674 orang dimagangkan di luar negeri.

“Ini perlu kita apresiasi, termasuk diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 19/2022 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2023. Permen ini membutuhkan sinergitas dari semua pihak, agar isu-isu ketidakberpihakan pada buruh tidak semakin terdengar nyaring,” ujar Arzeti lagi seraya menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan Komisi IX DPR RI akan terus mendukung kesejahteraan seluruh tenaga kerja Indonesia. (NVR)

By Editor1