JAKARTA, AKURATNEWS – Mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar menyatakan telah menjelaskan semua yang dirinya tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012.

“Hari ini saya membantu KPK menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012. Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, Insha Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

Namun Cak Imin enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK. Ia berharap keterangannya dapat membantu banyak lembaga antirasuah ini.

“Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” ujar Cak Imin.

Sampai saat ini, sudah tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik. Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

Terpisah, mantan komisioner KPK, Saut Situmorang menyebut, soal Cak Imin yang diperiksa KPK sarat aroma politik. Sebagai orang yang pernah di KPK, Saut menyayangkan apa yang telah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Ia juga mengkritik pihak-pihak yang menyebut pemanggilan Cak Imin oleh KPK adalah murni soal hukum.

“Agak naif juga kita bilang itu tidak ada (nuansa) politiknya,” tandas Saut. (NVR)

By Editor1