Bandar Narkoba Pematangsiantar Diduga Pindah Lokasi, Warga Desak Polisi Tindak Tegas
PEMATANGSIANTAR, AKURATNEWS.co – Masyarakat kota Pematangsiantar belakangan ini semakin lantang menyuarakan desakan kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba yang dikendalikan G, seorang bandar narkoba yang dikenal luas di wilayah itu.
Kartel narkoba yang dipimpin G ini dilaporkan telah berpindah lokasi operasi dari Parluasan ke Sibatu-batu, tak lama setelah penggerebekan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kini, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pematangsiantar berada dalam sorotan tajam usai berbagai pihak mempertanyakan efektivitas dan keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kekecewaan warga terhadap lambannya penindakan oleh aparat kepolisian terus mengemuka. Banyak yang menduga bahwa G dan kelompoknya mendapatkan informasi dari oknum tertentu sebelum operasi dilakukan.
Akibatnya, Ginda selalu berhasil menghindar dari sergapan pihak berwenang.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media bahwa pasca penggerebekan BNN di Parluasan, kelompok G dengan cepat berpindah lokasi operasi.
“Setelah penggerebekan itu, mereka pindah ke Sibatu-batu. Sepertinya mereka selalu mendapatkan informasi lebih dahulu sebelum polisi datang,” ujar sumber tersebut.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada oknum dalam institusi penegak hukum yang membantu kartel ini meloloskan diri.
Kemarahan masyarakat memuncak ketika beberapa warga secara terang-terangan menuding bahwa peredaran narkoba di Pematangsiantar dibiarkan terus berlangsung tanpa ada tindakan yang signifikan dari aparat kepolisian.
“Lokasi peredarannya jelas, sudah viral di media sosial, tapi kenapa sampai sekarang tidak ada penangkapan?” ucap salah satu warga dengan nada frustrasi.
Warga juga merasa bahwa peredaran narkoba yang semakin meluas membahayakan generasi muda di kota tersebut. Mereka menuntut tindakan tegas dan konkret dari aparat kepolisian untuk memberantas kartel narkoba ini, sebelum lebih banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkotika.
Saat dimintai keterangan, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Pematangsiantar, AKP J.H Pasaribu kepada awak media memberikan tanggapan singkat
“Terima kasih atas informasinya, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” ujar AKP J.H Pasaribu.
Meskipun demikian, jawaban tersebut belum memuaskan masyarakat yang sudah lama resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Desakan untuk penegakan hukum yang lebih transparan dan bertanggung jawab pun terus mengalir, terutama di media sosial dan forum-forum warga.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Polres Pematangsiantar dalam menyelesaikan masalah ini, dengan harapan wilayah mereka terbebas dari ancaman narkoba yang terus menghantui. (NVR)
