JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pemerintah umumkan kabar gembira dengan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025 yang resmi dimulai November ini, targetkan puluhan juta peserta miskin bebas dari beban iuran lama.

Inisiatif ini bagian dari komitmen Jaminan Kesehatan Nasional untuk pastikan akses layanan medis merata bagi rakyat kurang mampu, tanpa khawatir tagihan masa lalu menghalangi perawatan darurat.

Skema pemutihan BPJS Kesehatan 2025 dirancang tepat sasaran, fokus pada peserta yang alami perubahan status kepesertaan seperti dari mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan anggaran Rp20 triliun dari APBN 2026, pemerintah daerah tak lagi tanggung tunggakan historis, sehingga iuran PBI baru bisa langsung aktif tanpa hambatan administratif.

Tidak semua pemegang kartu BPJS berhak nikmati hapus tunggakan gratis ini; syarat utama adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Desil Ekonomi 1 hingga 4 sebagai indikator kemiskinan. Peserta PBPU atau bukan pekerja yang diverifikasi pemerintah daerah juga prioritas, pastikan program tak disalahgunakan oleh kelompok mampu.

Batas pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025 hanya cover iuran hingga 24 bulan terakhir; sisanya di luar periode itu tetap wajib dibayar untuk jaga keberlanjutan arus kas lembaga. Kebijakan write off ini tak ganggu kestabilan finansial BPJS, sebab tunggakan yang dihapus nilainya capai Rp10 triliun dari 23 juta peserta rentan di segmen informal.

Cara cek kelayakan pemutihan BPJS Kesehatan 2025 mudah: kunjungi aplikasi JKN Mobile atau situs resmi BPJS, masukkan nomor peserta untuk verifikasi status PBI dan tunggakan. Jika memenuhi, proses otomatis via sistem; bagi yang ragu, hubungi kantor cabang terdekat untuk bantuan pendaftaran ulang dan konfirmasi DTSEN secara gratis.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, tekankan program ini khusus bantu masyarakat tak mampu yang pindah komponen kepesertaan tanpa beban masa lalu. “Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan,” ujar Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari Antara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa konfirmasi alokasi dana besar untuk tutup tunggakan peserta miskin, pastikan program pemutihan BPJS Kesehatan 2025 jalan lancar mulai November. “Dana sebesar Rp20 triliun telah dialokasikan dalam APBN 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi ketentuan program pemutihan,” katanya dalam keterangan resmi, menjamin kebijakan ini jadi pondasi kuat jaminan kesehatan inklusif.

Dengan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025, diharapkan jutaan keluarga kecil kembali aktif berobat tanpa ragu, dorong cakupan JKN capai 100% di 2026. Program ini jadi bukti gotong royong pemerintah bantu rakyat lemah ekonomi, sambil ingatkan peserta mampu tetap patuh bayar iuran untuk dukung sistem asuransi sosial nasional yang berkelanjutan./Agn.

By Editor1