JAKARTA, AKURATNEWS.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lagi operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq yang terjaring pada Selasa (3/3).
Fadia diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujar Budi kepada wartawan.
Selain Fadia, KPK turut mengamankan dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudan. Identitas keduanya belum diungkap ke publik.
Budi menyampaikan, sejumlah pihak saat ini masih menjalani pemeriksaan di Pekalongan. KPK juga masih menelusuri dan mencari pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
Ketiga orang yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memerinci nilai proyek pengadaan yang menjadi objek dugaan korupsi maupun konstruksi perkara secara lengkap.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut./Ib.
