TANGERANG, AKURATNEWS.co – Kasus peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan kembali mencuat.
Kali ini, sorotan tertuju pada Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang setelah aparat kepolisian membongkar temuan sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dari salah satu kamar warga binaan, baru-baru ini.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, secara tegas meminta Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, dicopot dari jabatannya dan diperiksa secara menyeluruh.
“Kalapas harus dicopot dan diperiksa. Selain oleh Unit Narkoba kepolisian, juga oleh satuan pengawas internal atau inspektorat kementerian,” ujar Sugeng, Selasa (3/3).
Kasus ini bermula dari laporan petugas lapas yang menemukan barang terlarang di salah satu kamar warga binaan pada Jumat (27/2) sekitar pukul 22.30 WIB.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Dua pria berinisial JI (25) dan MFI (22), yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan untuk pemeriksaan intensif.
Dari tangan JI, polisi menyita 18,44 gram sabu, 96 butir ekstasi, serta 26,56 gram bibit tembakau sintetis. Sementara dari MFI ditemukan 11,49 gram tembakau sintetis.
Pejabat sementara Kasat Resnarkoba, Arnold Julius Simanjuntak, menyatakan penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Keduanya masih diperiksa untuk menelusuri sumber barang dan potensi keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Sugeng menilai, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dorongan kuat pimpinan kementerian. Ia menduga operasi tersebut diketahui, bahkan diduga diperintahkan langsung pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, tanpa dorongan dari tingkat atas, sulit bagi kepolisian melakukan penindakan di dalam lapas yang memiliki sistem pengamanan berlapis.
Meski demikian, Sugeng menekankan bahwa tanggung jawab pimpinan lembaga tetap harus ditegakkan.
“Ini momentum membersihkan lapas dari narkoba. Tapi akuntabilitas pimpinan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen telah melakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan menyeluruh di Lapas Pemuda Tangerang.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas lapangan, tetapi juga unsur pimpinan, termasuk Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).
“Seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab akan dimintai keterangan. Ini bagian dari klarifikasi internal untuk memastikan akuntabilitas berjalan sesuai aturan,” katanya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto sendiri sudah menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku saja.
Ia memastikan evaluasi internal akan dilakukan bersamaan dengan pengembangan penyidikan bersama Polri.
“Kita evaluasi ke dalam dan koordinasi untuk pengembangan proses sidik. Tidak boleh berhenti di sini,” tegas Agus.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik: peredaran narkoba yang masih mampu menembus sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan.
Temuan sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis di dalam blok hunian memperlihatkan adanya celah pengawasan yang harus segera dibenahi.
Desakan pencopotan Kalapas menjadi bagian dari tuntutan akuntabilitas publik. Di sisi lain, penyidikan kepolisian diharapkan mampu mengungkap apakah ada keterlibatan jaringan eksternal maupun oknum internal. (NVR)
