JAKARTA, AKURATNEWS.co – Guna mengatasi tindak korupsi di kegiatan politik, capres nomor urut satu, Anies Baswedan berencana mendorong Rancangan Undang-Undang Pendanaan Politik.
“Yang tak kalah pentingnya adalah berencana mendorong RUU pendanan politik,,” kata Anies di acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (17/1) di Gedung KPK.
Mantan Gubernur DKI Jakarta menyampaikan, salah satu problem utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia adalah justru proses politik.
“Baik itu kegiatan partai politik, kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara maupun dari publik, ini menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di republik ini,” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Anies berjanji jika dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024 akan mendorong RUU Pendanaan Politik untuk memperkuat kemandirian partai politik sekaligus mengatasi penyimpanan atau tindak korupsi dalam proses kegiatan politik di Indonesia.
Tak hanya, itu, Anies juga mendorong publik ikut terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kemudian kita berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan saja dari aparatur KPK, Kejaksaan, Kepolisian tapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburuh, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait pemberantasan korupsi,” tandasnya. (NVR)
