Delegasi RI Walk Out Saat Netanyahu Berpidato di Sidang PBB

0
Netanyahu

JAKARTA, AKURATNEWS.co – Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out dari aula Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersiap menyampaikan pidato, Kamis (24/9/2026) waktu setempat.

Rekaman yang disampaikan perutusan tetap RI di New York dan diterima di Jakarta, Jumat (25/9/2026) pagi, menunjukkan para diplomat Indonesia yang sebelumnya duduk di aula sidang bergegas meninggalkan kursi saat Netanyahu dipersilakan naik ke mimbar untuk menyampaikan pernyataan nasional.

Selain Indonesia, diplomat dari berbagai negara lain juga tampak meninggalkan kursi dan keluar ruangan saat Netanyahu akan berpidato. Aksi tersebut menjadi bagian dari walk out sejumlah delegasi saat Netanyahu memulai pidatonya.

Suasana di dalam aula Majelis Umum PBB menjadi riuh saat para delegasi meninggalkan kursi dan keluar ruangan. Pemimpin sidang bahkan mengetukkan palu untuk meminta para delegasi menjaga ketertiban.

Antrean keluar ruangan terbentuk karena banyak delegasi melakukan aksi walk out.

Merespons banyaknya delegasi yang walk out, Netanyahu justru mempersilakan mereka keluar sebelum dia berpidato.

“Sebelum saya mulai, jika ada pengecut moral yang masih belum keluar dari aula ini, tolong lakukan sekarang,” kata Netanyahu meledek para peserta sidang, sebagaimana disiarkan UN Web TV.

Sidang ke-81 Majelis Umum PBB berlangsung pada 22-26 September dan 28 September 2026.

Menurut laporan Jerusalem Post yang dikutip Sputnik, Netanyahu hanya akan menghabiskan waktu selama 6 jam di Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Dia juga tidak akan bertemu Presiden AS Donald Trump ataupun Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

Kehadiran Netanyahu dalam Sidang Majelis Umum PBB pada 2026 berlangsung di tengah kecaman internasional terhadap tindakan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat Palestina, serta situasi gencatan senjata di Lebanon yang diikuti eskalasi di kawasan.

Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 2024 masih berlaku./Ib

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *