Pasca Erupsi Muncul Dua Pulau di Sekitar Anak Gunung Krakatau
JAKARTA, AKURATNEWS.co — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendeteksi kemunculan dua pulau baru di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda.
Dua daratan baru tersebut berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau. Kemunculannya terjadi setelah rangkaian erupsi menerus yang berlangsung pada awal September 2026.
Plt. Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan keberadaan dua pulau baru itu telah dikonfirmasi melalui laporan pelaut, relawan, serta hasil analisis citra Satelit Sentinel per 23 September 2026.
“Pulau baru terdeteksi di sektor barat laut sejauh 760 meter dari pesisir Anak Krakatau dan di sektor tenggara sejauh 495 meter dari pesisir. Jika ditarik garis lurus, keduanya membentuk kelurusan berarah barat laut-tenggara dengan kawah utama berada di antaranya,” kata dia dalam laporan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Berkaitan dengan Erupsi Anak Krakatau
Lana menjelaskan pembentukan dua pulau baru tersebut diinterpretasikan berkaitan erat dengan erupsi menerus Gunung Anak Krakatau pada 4-6 September 2026
Erupsi yang berlangsung selama 25 jam pada periode tersebut memicu aliran lava deras. Kondisi itu kemudian menambah luas tubuh Gunung Anak Krakatau hingga mencapai 32,8 hektare.
Meski keberadaan dua pulau baru telah terkonfirmasi, Badan Geologi masih membutuhkan data dan kajian lebih lanjut. Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan apakah kedua pulau itu merupakan pusat titik erupsi baru atau terbentuk dari akumulasi material erupsi sekunder.
Artinya, Badan Geologi belum memastikan karakter pembentukan kedua daratan baru tersebut dan masih melakukan pengumpulan data serta analisis lebih lanjut.
Radius Bahaya Anak Krakatau Diperbarui
Kemunculan dua pulau baru juga menjadi bagian dari pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau setelah status aktivitas gunung api tersebut diturunkan.
Badan Geologi menurunkan status Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) sejak 21 September 2026. Setelah perubahan status tersebut, Badan Geologi menerbitkan zona bahaya baru.
Dalam ketentuan zona bahaya terbaru, masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah utama Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, larangan aktivitas juga berlaku dalam radius 1 kilometer dari kedua pulau baru yang terdeteksi di sekitar gunung api tersebut.
Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat di sepanjang pesisir Pantai Banten dan Lampung agar tetap tenang menghadapi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Imbauannya warga di sepanjang pesisir Pantai Banten dan Lampung untuk tetap tenang, tidak memercayai isu hoaks terkait tsunami, serta mematuhi arahan keselamatan dari BPBD setempat,” kata Lana.
Masyarakat dan wisatawan di wilayah tersebut diminta mengikuti arahan keselamatan dari BPBD setempat serta tidak melakukan aktivitas di zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan bahaya./Teg.
