JAKARTA, AKURATNEWS.co – Menindaklanjuti dugaan pencatutan identitas bagi dukungan untuk pasangan calon perseorangan Pilgub Jakarta 2024, Dharma- Kun, seorang warga bernama Samson resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada 16 Agustus 2024. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang didalami.
“Benar (laporan polisi), selanjutnya dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (17/8).
Sebelumnya, sejumlah warga Jakarta ramai-ramai komplain lantaran KTPnya diduga dicatut guna mendukung pasangan Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024.
Soal dugaan pencatutan identitas terkait syarat dukungan bagi pasangan Dharma-Kun dalam Pilgub Jakarta ini, Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, data di website Info Pemilu KPU menunjukkan campur aduk antara data yang lolos verifikasi administrasi dan faktual.
“Data yang terdaftar di website mencakup informasi dari dukungan yang hanya lolos verifikasi administrasi serta data yang telah lolos verifikasi administrasi dan faktual,” jelas Dody, Sabtu (18/8).
Ia juga mengingatkan bahwa data yang benar-benar mendukung Dharma-Kun adalah yang telah lolos kedua tahapan verifikasi tersebut.
Dody menambahkan, untuk informasi lebih lanjut mengenai sumber data dukungan, termasuk KTP, masyarakat diminta menghubungi langsung pasangan calon.
“KPU adalah end user yang melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Kami hanya memastikan KTP dan pernyataan dukungan sesuai dengan yang terdaftar,” ujarnya.
KPU DKI Jakarta sendiri berencana menggelar rapat pleno pada Senin (19/8) untuk membahas kelanjutan pencalonan Dharma-Kun.
“Kami akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil rapat pleno dan rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta,” kata Dody.
Dody mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait dugaan pencatutan identitas.
“Kami akan menimbang rekomendasi Bawaslu dan menindaklanjuti laporan atau tanggapan dari masyarakat sesuai dengan hasil rekomendasi tersebut,” tambahnya.
Hingga saat ini, pasangan Dharma-Kun belum memberikan tanggapan terkait dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk pencalonannya. (NVR)
