JAKARTA, AKURATNEWS – Semangat bersih-bersih bagi semua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digaungkan Menteri BUMN Erick Thohir bisa saja ambyar gegara kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan Arie Genipa Suhendi, Direktur Utama PT Farmalab Indoutama, anak perusahaan salah satu anggota holding BUMN Kesehatan.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan diregister dengan nomor: LP/B/946/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Laporan polisi dilayangkan oleh Adhyatama Pradana selaku Direktur Utama PT Joy Indo Medika, terkait hutang pembelian alat-alat kesehatan senilai Rp390 juta.

Barang-barang permintaan tersebut sudah dikirim, namun sudah berbulan-bulan tak kunjung dibayar oleh PT Farmalab.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan polisi dimana diduga Dirut PT Farmalab ini telah melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

“Kami sudah coba menagih kepada Farmalab Indoutama, namun tak kunjung dibayar juga sampai sekarang,” ujar Adhyatama Pradana, Jumat (10/3).

Melihat gelagat tidak baik, PT Joy Indo Medika pun melaporkan Arie Genipa Suhendi.

“Ada dugaan terjadi penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan PT Farmalab Indoutama,” tutur Adhyatama.

Ketika dikonfirmasi, penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan laporan polisi tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan pelapor baru akan dilakukan minggu depan.

“Laporan polisi baru kita terima limpahannya dari Polda Metro Jaya. Laporan tersebut baru dilengkapi administrasinya untuk dilakukan undangan klarifikasi ke pelapornya dulu,” ucap Brigadir Andhika Prabowo, penyidik kasus ini di Polres Metro Jaksel, Kamis (9/3/2023).

Tak hanya itu, sejumlah karyawan PT Farmalab Indoutama melalui suratnya yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Biofarma Honesti Basyir, menjelaskan, bahwa saat ini kondisi perusahaan sedang dalam situasi kritis dan siap-siap ditutup karena pengelolaan yang terkesan asal-asalan, tidak profesional, dan keuangan minus, berdasarkan hasil pemeriksaan auditor independen.

Disampaikan pula bahwa PT Farmalab memiliki hutang sebesar Rp24 miliar kepada rekanan/vendor yang belum terbayarkan hingga kini.

Bahkan, ada dugaan Arie Genipa telah menjuat aset perusahaan sebesar Rp5,5 miliar tanpa seijin direksi lainnya dan komisaris, baik di PT Farmalab, PT Indo Global Medika, maupun PT Indofarma Tbk, selaku induk perusahaan.

Dari bocoran surat pemberitahuan opini audit PT Farmalab Indoutama oleh auditor independen diketahui, per 31 Desember 2022, perusahaan tersebut mengalami defisiensi modal sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Juga perusahaan memiliki liabilitas signifikan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga (utang usaha dan utang lain-lain) masing-masing sebesar Rp9 376 475 602 dan Rp13 455 038 109.

Sedangkan saldo kas dan setara kas perusahaan hanya sebesar Rp24 juta lebih.

Untuk laporan keuangan, PT Farmalab tahun buku 31 Desember 2022, pihak auditor dan Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo memberikan opini tidak menyatakan pendapat.

Dirut Bio Farma selaku Induk holding BUMN Kesehatan Honesti Basyir, enggan mengomentari jauh kasus tersebut. Ia mengaku masih mau melihat dulu duduk persoalannya secara jelas.

Sementara itu, Aditya Dhanwantara Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN juga mengaku belum mendapat info adanya kasus tersebut.

“Saya akan cek ke Direksi PT Indofarma Tbk, yang menangani langsung,” ujarnya.

Dia menambahkan, bila memang terjadi tindakan yang melanggar hukum, tentunya Kementerian BUMN mendukung proses penyelesaiannya secara tuntas melewati proses hukum yang berlaku.

“Kami selama ini juga sudah berulangkali meminta kepada seluruh jajaran BUMN untuk senantiasa menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta berintegritas,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan Arie Genipa Suhendi belum memberikan klarifikasi resmi. (NVR)

By Editor2