KOTAWARINGIN TIMUR, AKURATNEWS – Kasus dugaan penyerangan yang melibatkan puluhan pelaku tak dikenal terhadap pekerja perkebunan kelapa sawit milik Hok Kim atau yang juga dikenal sebagai Acen, di desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Senin, 11 September lalu masih menjadi misteri.

Dalam menghadapi insiden ini, kuasa hukum Hok Kim, Akhmad Taufik, telah mengirim surat kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Saya baru saja tiba dari Jakarta kemarin, dan saya telah meminta Menkopolhukam untuk mengambil tindakan tegas dan menyelidiki insiden ini. Kami ingin tahu siapa yang memerintahkan penyerangan ini,” kata Taufik kepada wartawan, Selasa (12/9).

Dampak dari penyerangan tersebut, tiga orang karyawan atau penjaga kebun milik Hok Kim terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka akibat sabetan senjata tajam. Mereka adalah Hartoyo, Deni, dan Cuncun.

Taufik menjelaskan, peristiwa penyerangan bermula saat para pekerja mencoba mengingatkan individu-individu yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Hok Kim.

“Pada tanggal 11 kemarin, ada yang mencoba mencuri, dan mereka diingatkan agar tidak melakukannya lagi. Tidak ada yang menduga bahwa mereka akan menyerang dengan sejumlah orang,” jelas Taufik.

Menurut Taufik, penyerangan ini kemungkinan terkait dengan sengketa lahan antara Hok Kim dan individu-individu tertentu.

“Perkara ini awalnya adalah sengketa lahan antara Hok Kim dan Alpin CS,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufik dalam surat yang diajukan ke Menkopolhukam, menjelaskan beberapa hal terkait perkara ini. Salah satunya adalah gugatan perdata yang diajukan oleh Hok Kim terhadap Alpin Laurence, Yansen, dan Soejatmiko Lieputra terkait pinjaman uang Hok Kim.

Selain itu, surat tersebut juga mencakup informasi tentang hasil putusan pengadilan yang menegaskan klaim Hok Kim terhadap lahan tersebut, serta beberapa insiden pencurian kelapa sawit yang terjadi setelahnya.

Terkini, penyerangan yang terjadi pada tanggal 11 September 2023 adalah yang paling serius, dengan beberapa orang melakukan pencurian buah kelapa sawit dan berujung pada penyerangan terhadap karyawan Hok Kim.

“Aparat penegak hukum harus menyelidiki dengan serius siapa yang bertanggung jawab atas penyerangan ini. Kami tidak hanya akan melaporkan kasus ini kepada Menkopolhukam, tetapi juga akan memperjuangkannya hingga ke Kapolri,” tegas Taufik. (NVR)

By Editor1