JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sebelumnya Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) melaporkan bahwa terdapat 8 orang WNI yang bergabung menjadi Tentara Rusia.

Dalam laporannya pada 27 Agustus lalu, FISU menyebut perekrutan kedelapan WNI diketahui usai pihaknya memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia mengenai pemrosesan visa untuk WNI.

“Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF,” demikian pernyataan FISU di laman resminya, dilansir dari CNN Indonesia.

FISU menyatakan kedelapan WNI berusia antara 29 hingga 47 tahun. Mereka direkrut sebagai tenaga kerja murah usai diiming-imingi gaji tinggi, tugas non-tempur, pemberian kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial menarik lainnya.

Menurut FISU, orang-orang yang direkrut kebanyakan tak tahu akan dikirim ke mana.

“Pola yang sama sebelumnya telah digunakan ke warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garda depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama,” demikian pernyataan FISU.

Kini FISU resmi merilis daftar warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran di Rusia.

Berikut daftar 8 WNI yang jadi tentara Rusia:

1. Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)

2. Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983)

3. Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988)

4. Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 September 1978)

5. Syaripudin Muhammad (kelahiran 3 Agustus 1994)

6. Maulana M Hadi (kelahiran 7 April 1987)

7. Iskandar Wahyu Oktavian (kelahiran 22 Oktober 1985)

8. Helmi Nugraha Hakim (kelahiran 27 November 1983)./Ib. Foto: Istimewa.

By Editor1