SERANG, AKURATNEWS.co – Baru-baru ini, suasana tegang melanda Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Ratusan ulama, santri dan tokoh masyarakat berkumpul di depan pabrik PT. Balaraja Barat Indah (BBI) yang diduga memproduksi minuman keras merek Kawa Kawa pada Kamis (8/8),  Mereka menggelar aksi protes massal dengan tuntutan ingin pabrik miras ini secepatnya ditutup.

Krisis sosial yang melatarbelakangi aksi ini tentunya berkaitan dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras. Pihak pengunjuk rasa mengklaim bahwa produk minuman keras yang diduga diproduksi  PT Balaraja Barat Indah itu berkontribusi pada peningkatan kasus kriminalitas dan penyakit sosial, terutama di kalangan generasi muda.

Dikatakan seorang pimpinan pondok pesantren yang ikut demo, Muhamad Hasyim, pihaknya kecewa terhadap keberadaan pabrik tersebut.

“Kami dari Sepuluh Pondok Pesantren, lima Pondok Pesantren dari Kabupaten Serang dan lima lagi dari Kota Serang menuntut pabrik miras yang sudah merusak generasi muda dan masa depan ini segera ditutup,” tandas Muhamad Hasyim.

“Kami setuju dengan penutupan itu, karena anak muda dimasa sekarang itu adalah seorang pemimpin di masa yang akan datang, jika anak muda dimasa sekarang terpengaruh dengan narkoba dan miras saya yakin negara akan mengalami kehancuran,” tambahnya seraya menyebut jika aksi ini juga didorong data yang menunjukkan peredaran minuman keras yang semakin luas.

Naji, salah satu santri yang terlibat dalam aksi ini menambahkan, pihak kepolisian Banten menemukan lebih dari 17 ribu botol minuman keras yang beredar di seluruh Banten.

Menanggapi tuntutan tersebut, Humas PT Balaraja Barat Indah, , Harry mengklaim bahwa produk mereka, meski beredar di seluruh Indonesia, tidak didistribusikan di Kabupaten Serang.

Menurutnya, meskipun Kabupaten Serang tidak memberikan izin edar, namun mereka telah diberikan izin produksi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang. Meski demikian, pihaknya membuka ruang dan aspirasi dari para pengunjuk rasa, sehingga nantinya akan lebih mengontrol peredaran produksinya.

“Kita memang memproduksi minuman dua jenis anggur, edaran produksi kami diedarkan di seluruh Indonesia yang perdanya mengizinkan. Di Serang itu perdanya tidak mengizinkan sehingga kami tidak ada satu pun distributor di Serang,” ungkap Harry melalui keterangan yang diterima awak media.

Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya memuaskan pengunjuk rasa. Meski telah dilakukan mediasi, banyak peserta aksi merasa bahwa tuntutan mereka belum sepenuhnya dipenuhi. Mereka mengancam akan melakukan aksi protes lebih besar jika pabrik tidak segera ditutup.

Para santri dan ulama sendiri berencana melanjutkan aksi mereka ke kantor Bupati Serang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dekat.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Serang dan Polda Banten memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama aksi berlangsung. Para santri dan ulama kembali ke pondok pesantren mereka dengan pengawalan ketat untuk mencegah kericuhan lebih lanjut. (NVR)

By Editor2